Ladang Ganja di Lahan Seluas 1,5 Hektare Ditemukan Polisi di Pesisir Waduk Jatiluhur Purwakarta

Jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta bersama Satres Narkoba Polresta Yogyakarta menemukan ladang ganja di Purwakarta

Penulis: Haryanto | Editor: Dedy Herdiana
ISTIMEWA
Polisi temukan ladang ganja yang ditanami ribuan pohon ganja di lahan seluas 1,5 hektare di Kampung Bedeng, Desa Kutamanah, Sukasari, Purwakarta, Sabtu (16/2/2019). 

Tindak lanjut perkara pengedar ganja tersebut, kata Heri dilakukan oleh jajaran Satres Narkoba Polresta Yogyakarta.

Namun, Heri mengaku jadi memiliki tugas lain untuk menggali lebih dalam termasuk pelaku lain mengenai keberadaan lahan ganja tersebut.

Dia mencurigai bahwa dengan luas lahan yang mencapai 1.5 hektar itu, tidak dimungkinkan diolah sendiri oleh Sarwin.

"Di lahan 1.5 hektar itu kan ada pohon lain juga, mustahil bekerja sendiri, dan jika dilihat dari pagar di sekilingnya itu cukup bagus dan rapih," ujar dia menambahkan.

Dengan ditemukannya lahan ganja tersebut, kini ribuan batang ganja segar itu sudah diangkut dan berada di Mapolres Purwakarta, Ciseureuh, Purwakarta guna pengembangan lebih lanjut.

7 Fakta Kesiapan Persib Bandung untuk Menang Hadapi Arema FC di Leg 1 Piala Indonesia

Warga Baduy Tolak Bantuan Dana Desa Rp 2,5 Miliar dari Pemerintah, Ini Alasannya


Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved