Tak Terima Dituduh Saracen Oleh Facebook, Abu Janda Layangkan Somasi dan Ancam Gugat FB Rp 1 Triliun
Abu Janda meradang setelah dituduh Saracen oleh Facebook. Kini dia layangkan somasi dan ancam tuntut Facebook Rp 1 miliar.
Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID - Arya Permadi atau yang akrab disapa Abu Janda merasa tak terima ketika dituduh terlibat Saracen oleh Facebook.
Buntutnya, kini akun dan halaman Facebook Abu Janda telah ditutup.
Lewat sebuah video singkat yang diunggah di Twitter, Abu Janda mengatakan bahwa ia telah melayangkan somasi kepada pihak Facebook terkait tuduhan tersebut.
Menurut Abu Janda, ia merasa rugi pascamuncul tudingan dari Facebook.
"Membuat kerugian tak terganti, reputasi, kesejahteraan, mungkin kebebasan saya," ucap Abu Janda seperti dilihat Tribun Jabar, Sabtu (9/2/2019).
Dalam video itu, Abu Janda menegaskan bahwa ia adalah seorang aktivis antiterorisme.
"Saya adalah aktivis antiterorisme di garda terdepan melawan fake news," lanjutnya.
Abu Janda mengungkapkan, kini tim pengacaranya telah melayangkan somasi dan meminta pihak Facebook membersihkan namanya seperti semula.
Selain itu, Abu Janda juga meminta pihak Facebook mengantifkan kembali akun dan fanpage miliknya.
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Abu Janda mengancam akan menggugat Facebook Rp 1 miliar di pengadilan.
"Atau kami akan gugat di pengadilan Rp 1 triliun sebagai ganti rugi imateril. Kami juga akan polisikan Facebook dengan pasal UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," ujarnya.
Kemarahan Abu Janda kepada Facebook ternyata menjadi sorotan para netizen.
Hal itu terbukti dengan munculnya tagar #PermadiAryaBosSaracen.
Berdasarkan pengamatan Tribun Jabar, tagar tersebut berada di sempat berada di urutan pertama trending topics Twitter wilayah Indonesia.

Seperti diketahui, pada 31 Januri 2019, pihak Facebook mengumumkan telah melakukan penghapusan ratusan akun Saracen di Indonesia.