Kedapatan Mengedarkan Narkoba, Pasutri dan Adiknya Diciduk Polres Purwakarta

Jajaran Satresnarkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan tiga orang pengedar narkoba yang merupakan satu keluarga.

Penulis: Haryanto | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/HARYANTO
Barang bukti narkoba dan ketiga pelaku pengedar narkoba di Mapolres Purwakarta, Ciseureuh, Purwakarta, Kamis (7/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Jajaran Satresnarkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan tiga orang pengedar narkoba yang merupakan satu keluarga.

Pelaku pertama yang berhasil diamankan adalah K (38), lalu setelah dikembangkan ditangkaplah istri K, S (26) sekaligus adik kandung K, I (33).

Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi saat menggelar rilis di Mapolres Purwakarta, Ciseureuh, Purwakarta.

"Mereka adalah satu keluarga yang mengedarkan dan menjual narkoba golongan I jenis sabu," kata Twedi, Kamis (7/2/2019).

Ketiganya merupakan warga Kampung Krajan, Desa Maracang, Babakan Cikao, Purwakarta.

Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, namun masih dalam satu kecamatan yang sama, yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Dari tangan keluarga pengedar narkoba itu, Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 37 gram yang siap jual.

Setidaknya ada 14 bungkus plastik klip bening berisi kristal sabu yang siap diedarkan di Purwakarta.

Selain barang bukti sabu, Polres Purwakarta mengamankan juga dua handphone yang diduga digunakan tersangka untuk bertransaksi. Selain itu ada satu timbangan yang digunakan untuk menimbang berat sabu sebelum diperjualbelikan.

"Mereka sudah enam bulan menjadi pengedar narkoba, yang diedarkan dan dijual dengan cara disembunyikan di dalam bungkus rokok, lalu tempel di sekitar Kecamatan Purwakarta Kota," ujarnya.

Twedi menyebut kelompok ini melakukan perbuatan melawan hukum tersebut karena faktor ekonomi.

Barang haram itu didapatkan ketiga pelaku dari sebuah jaringan pengedar narkoba di Jakarta.

Diketahui, dari semua keterangan tersangka semuanya mengarah ke pelaku lain yang diketahui berinisial M.

"Sampai saat ini mereka masih berbentuk kelompok, kalau jaringan harus ada pihak lain. Tapi kasus ini masih kami dalami, ada satu pelaku yang masih kami dikejar," ucap dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved