Gara-gara Tak Diberi Akses Keuangan, Oknum ASN Ini Diduga Aniaya Bawahannya, Begini Kronologinya
Bendahara Rutin Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung itu menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan atasannya.
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNJABAR.ID, BANDAR LAMPUNG - Nasib nahas dialami Nova Yulistyani Syarif.
Bendahara Rutin Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung itu menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan atasannya.
Nova yang merupakan warga Perumahan Wisma Mas, Kemiling, Bandar Lampung, pun mengadukan atasannya ke Polresta Bandar Lampung, Jumat (1/2/2019).
Tindak kekerasan ini diduga dilakukan oleh Dirmansyah, oknum sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung.
Kuasa hukum Nova Yulistyani Syarif, Reynaldo Sitanggang dari LBH Al-Bantani, mengatakan, penganiayaan ini terjadi pada Jumat sekitar pukul 09.00 WIB.
• Priyadi Terbukti Gunakan Sabu-sabu Sebelum Aniaya Ayahnya Hingga Tewas
Renaldo menuturkan, insiden ini berawal saat Dirmansyah meminta korban untuk mengakses aplikasi keuangan Dinas Pariwisata Bandar Lampung.
"Akses tersebut perihal gaji dan tunjangan kinerja pegawai," kata Reynaldo.
Namun, kata Reynaldo, korban menolak permintaan itu dengan alasan Dirmansyah tak punya kewenangan untuk mengaksesnya.
"Karena sekretaris tidak memiliki kewenangan mengakses itu, kemudian korban menolak dan tidak memberi PIN," imbuh Reynaldo.
Setelah itu, terus Reynaldo, Dirmansyah mengajak korban ke ruangannya.
"Sampai ke ruangan, kata korban, ia ditampar sebanyak dua kali, dan yang paling keras di pipi kiri," beber Reynaldo.
• Tolak Ajakan Berhubungan Intim, Istri Dianiaya Suami hingga Nyaris Tewas, Pelaku Sempat Tulis Surat
Tidak hanya itu kekerasan yang dilakukan Dirmansyah.
Dirmansyah juga membenturkan kepala korban ke tembok.
"Setelah menampar muka, korban dipegang tangannya dan kemudian kepalanya dibenturkan ke tembok," lanjut Reynaldo.
Reynaldo menuturkan, setelah kejadian itu, korban langsung dijemput suaminya dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) untuk divisum.
"Pascamendapat tindak kekerasan, korban sempat pusing dan muntah. Perihal ini sudah kami adukan ke Polresta Bandar Lampung," tandasnya.
• Puluhan Mahasiswa UNG Diduga Dianiaya Seniornya di Kampus
Sementara kakak korban, Andri Meirdyan Syarif, menyayangkan kejadian ini.
"Jelas-jelas dia (D) tidak ada hak untuk akses data gaji dan tukin, tapi tetap memaksa. Harusnya dia mengerti," ucap Andri.
Andri mengatakan, tindakan oknum sekretaris ini sudah mencoreng citra ASN Pemkot Bandar Lampung.
"Untuk itu, kami keluarga meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, dan wali kota Bandar Lampung bisa menyikapi hal ini dengan serius. Karena sebagai pejabat, dia (sekretaris) tidak memberi contoh yang baik," tandasnya.
Sudah Terima Laporan
Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin Maezunah mengaku, pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
Adapun laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/487/II/2019/Resta Balam tanggal 1 Februari 2019.
"Sudah kami terima laporan tersebut," kata Titin.
Menurut Titin, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan itu dengan mendatangi kedua belah pihak.
"Anggota juga sudah mendatangi korban di RSUAM dan mendatangi rumah terlapor. Tapi, terlapor tidak ada di rumah," ujar Titin.
• Satu Terdakwa Penganiaya Haringga Sempat Galang Dana Untuk Ganti Piring Pedagang yang Pecah
Akan Tuntut Balik
Sekretaris Dinas Pariwisata Bandar Lampung Dirmansyah saat dikonfirmasi membantah tudingan kekerasan.
"Enggak benar itu. Rekayasa semua. Saya ini kan atasan. Saya bertanggung jawab atas hak orang banyak," kata Dirmansyah.
Namun, Dirmansyah membenarkan perihal korban tidak memberi akses kepadanya untuk mengecek data keuangan.
"Cuma dia nggak mau kasih PIN untuk input data yang berbasis online," ucap Dirmansyah.
Dirmansyah pun membantah pengakuan korban soal penganiayaan yang dilakukannya.
Ia tidak menampar ataupun membenturkan kepala korban.
"Kalau soal itu, mukul dia dan benturin kepala dia, itu nggak benar. Saya hanya bernada tinggi dan nunjuk-nunjuk dia aja," tegasnya.
• Gelap Mata Lantaran Cemburu, IAS Tega Sekap, Aniaya, dan Perkosa Pacarnya Sendiri
Meski demikian, Dirmansyah menghormati keputusan korban melapor ke polisi.
Ia pun siap menghadapi proses hukumnya.
Bahkan, Dirmansyah bakal menuntut balik korban dengan pasal pencemaran nama baik.
"Saya siap hadapi proses hukumnya, dan saya juga akan melakukan laporan balik atas pencemaran nama baik," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Tak Diberi Akses Keuangan, Oknum Sekretaris Dinas Pariwisata Bandar Lampung Diduga Aniaya Bawahannya".