Gelap Mata Lantaran Cemburu, IAS Tega Sekap, Aniaya, dan Perkosa Pacarnya Sendiri
Pada polisi, IAS mengaku cemburu pada IS karena pelaku menemukan percakapan mesra dengan orang lain di ponsel IS.
TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - IAR (23) diamankan Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya, Senin (14/1/2019) lalu.
IAR terpaksa berurusan dengan polisi setelah dilaporkan melakukan penyekapan, penganiayaan, hingga pemerkosaan pada IS (20) yang tak lain adalah pacarnya sendiri.
Dilansir dari Kompas.com, tak tanggung-tanggung, IS disekap selama dua hari pada 8-9 Januari di kamar kos pelaku di Jalan Kedondong Kidul II, Surabaya.
Mengenal Fatih Seferagic yang Didekati Lucinta Luna, Ternyata Penghapal Alquran Terkenal https://t.co/eEds5i9XXW via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 17, 2019
"Selama penyekapan, korban dianiaya, disetubuhi hingga dipotong rambutnya dengan paksa," kata Kapolsek Tegalsari Kompol David Trio Prasojo, Kamis (17/1/2019).
Kejahatan tersebut terungkap setelah IS berhasil menyelamatkan diri saat pelaku sedang lengah. IS kabur dan keesokan harinya langsung melapor ke polisi.
Pada polisi, IAS mengaku cemburu pada IS karena pelaku menemukan percakapan mesra dengan orang lain di ponsel IS.
• Bersaing dengan Frets Butuan, Febri, Esteban, dan Erwin Ramdani, Ghozali Siregar Siap Bersaing
"Keduanya masih setahun berpacaran, tapi sudah beberapa kali melakukan hubungan badan," ujar David.
Pelaku, kata David, juga kerap memaksa IS untuk berhubungan badan.
"Jika IS menolak, pelaku mengancam IS akan menyebar foto-foto vulgar IS yang ada di ponselnya," terang David.
Pelaku diancam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama 5 tahun.
• Jadwal Lengkap Debat Capres 2019 Pertarungan Jokowi dan Prabowo, Ini Link Live Streaming-nya