SIM Keliling Online Polrestabes Bandung Ada di Dua Tempat Ini Kamis Ini

SIM Keliling Online Polrestabes Bandung hadir di dua tempat hari ini. Ada di Jalan Soekarno-Hatta dan Cibaduyut.

Penulis: Ery Chandra | Editor: taufik ismail
ISTIMEWA
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Warga Kota Bandung yang berniat melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa menyambangi Mobil SIM Keliling Online Polrestabes Bandung.

Hari ini, Kamis (31/1/2019), layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung hadir di Honda Naga Mas, Jalan Soekarno Hatta dan M-square Apartment, Jalan Cibaduyut, Kota Bandung.

Pelayanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung hanya untuk memperpanjang masa berlaku kartu SIM C dan SIM A.

Layanan SIM keliling dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Warga diharapkan tidak lupa membawa semua persyaratan yang dibutuhkan, di antaranya SIM asli yang diterbitkan Kepolisian setempat yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah.

Apabila SIM yang dimiliki telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) atau Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.

Keterangan lebih lanjut informasi ini bisa diakses melalui laman resmi Mabes KorLantas Polri di website www.simkeliling.info. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah.

Warga Kota Bandung bisa memastikan kembali dengan mengeceknya ke Traffic Management Center (TMC) Polrestabes Bandung, melalui nomor telepon 022-4203505.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved