Tolak Ajakan Berhubungan Intim, Istri Dianiaya Suami hingga Nyaris Tewas, Pelaku Sempat Tulis Surat
Dalam surat itu, pelaku mencurahkan rasa puasnya lantaran melakukan kekerasan dan percobaan pembunuhan kepada istrinya.
Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengutarakan, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tulangbawang Tengah.
Syaiful mengatakan, peristiwa tersebut bukan aksi pembunuhan, melainkan penganiayaan berat yang masuk kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Bukan kejadian pembunuhan, namun penganiayaan berat atau KDRT suami terhadap istri. Pelaku sudah diamankan dan dilaksanakan penangkapan. Sekarang masih proses periksa di Polsek TbT," terang Syaiful.
Dia menegaskan, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
• Rencana Pernikahan Ahok-Bripda Puput Dibenarkan Lurah Setempat, Ayah Puput Urus Surat Pengantar
"Tersangka diduga ada penyakit gangguan jiwa," tandas Kapolres.
Hal ini berdasarkan keterangan keluarga pelaku.
"Pelaku sulit sekali memberikan keterangan. Keterangan keluarga pelaku, dia pernah terkena gangguan jiwa. Untuk memastikan ini, kami juga besok akan membawa pelaku ke RSJ (Provinsi Lampung) Kurungan Nyawa,” terangnya.
• 7 Aki Genset GBLA Hilang, Dispora Kota Bandung Belum Buat Laporan