Tabloid Indonesia Barokah
Tim Sukses Prabowo-Sandi Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Polisi,
Tim Prabowo-Sandi melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke polisi terkait pemberitaan yang tendensius.
TRIBUNJABAR.ID - Kubu calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uni mengambil langkah hukum terkait pemberintaan di Tabloid Indonesia Barokah.
Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN), Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, pihaknya telah melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian.
Tabloid itu dilaporkan lantaran diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan tidak jelas siapa yang menerbitkan.
"Kami sudah laporkan pada pihak yang berwajib, karena tabloid-tabloid itu isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitannya," ujar Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Menurut Sufmi Dasco Ahmad, isi pemberitaan Tabloid Indonesia Barokah berpotensi memecah belah masyarakat.
Tabloid itu beredar secara massal di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Bahkan, kata Sufmi Dasco Ahmad, tabloid tersebut disebarkan langsung ke rumah-rumah.
"Di Jawa Barat juga ada. Nah, makanya tadi saya bilang karena beredarnya secara masif dan kemudian berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keresahan di masyarakat, nah, itu makanya segera kami ambil langkah untuk melaporkan," ucap Dasco.
• Seribu Lebih Tabloid Diduga Berisi Hoaks Disita Bawaslu Kota Tasikmalaya di Kantor Pos
• Terkait Peredaran Tabloid Indonesia Barokah, Mabes Polri Tunggu Hasil Audit Dewan Pers
Terpisah, Wakil Direktur Komunikasi dan Media BPN Dhimam Abror meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyelidiki Tabloid Indonesia Barokah yang diduga bernada fitnah.
"Kami juga minta Bawaslu selidiki tabloid gelap itu karena isinya full fitnah," ujar Dhimam kepada Kompas.com, Rabu (23/1/2019).
Menurut foto halaman depan yang diterima Kompas.com, diketahui tabloid tersebut bertajuk "Tabloid Barokah".
Di bawahnya terdapat judul berita terkait reuni 212.
Dhimam mengatakan, pemberitaan dalam tabloid itu cenderung tendensius dan menyudutkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Selain itu, kata Dhimam, BPN juga akan melaporkan redaksi "Tabloid Barokah" ke Dewan Pers.
"Kami juga segera akan laporkan tabloid itu ke Dewan Pers," kata Dhimam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Tendensius, Timses Prabowo-Sandiaga Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Polisi".