Seribu Lebih Tabloid Diduga Berisi Hoaks Disita Bawaslu Kota Tasikmalaya di Kantor Pos
Lebih dari seribu tabloid hoaks disita Bawaslu Kota Tasikmalaya di kantor Pos Kota Tasikmalaya.
TRIBUNJABAR.ID - Lebih dari seribu tabloid yang diduga berisi berita hoaks disita Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Rabu (23/1/2019).
Tabloid tersebut bernama Indonesia Barokah.
Tabloid itu diamankan karena diduga isinya dapat memicu konflik dan membuat kegaduhan pada masa Pilpres di Tasikmalaya dan sekitarnya.
"Kami langsung menyita tabloid ini langsung di kantor pos saat akan dikirim ke alamat tertentu. Kami dapat informasi dan langsung dicek. Semuanya berjumlah 1.434 eksemplar yang siap dikirim dan masih dibungkus rapi dalam amplop besar," kata Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ijang Jamaludin, kepada wartawan, Rabu (23/1/2019).
Bawaslu sudah berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia Cabang Tasikmalaya dan ranting-rantingnya di wilayah Kota Tasikmalaya.
Pihaknya meminta, tabloid yang terkirim via PT Pos Indonesia itu ditahan dan jangan sampai dikirim.
"Saat ini kiami menunggu hasil kajian dari Bawaslu RI. Kami meminta kantor Pos untuk tak mendistribusikan pengiriman Tabloid Indonesia Barokah," kata Ijang Jamaludin.
Sesuai keterangan kantor Pos, kata Ijang Jamaludin, petugas pos tak tahu isi amplop berwarna cokelat berukuran besar itu adalah tabloid hoaks.
Dalam satu amplop besar, terdapat tiga eksemplar tabloid tersebut.
"Mayoritas alamat yang ditujukan tabloid ini adalah pondok pesantren di wilayah Kota Tasikmalaya serta DKM masjid," tambahnya.
Sang pengirim, ujar Ijang Jamaludin, hanya mencantumkan alamat redaksi tabloid di wilayah Bekasi.
Tabloid itu memiliki 16 halaman yang berisi berita tentang aksi 212, Hizbut Tahrir, penyebaran hoaks, termasuk membahas tabloid Obor Rakyat, serta era kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo.
Sampai sekarang, barang bukti tabloid yang disita tersebut masih diamankan di kantor Pos Cabang Tasikmalaya oleh Bawaslu Kota Tasikmalaya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Kota Tasikmalaya Tahan 1.434 Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos".