Bulan Depan, Harga Rumah Subsidi Naik, Usulan Kenaikan Antara 3 Persen sampai 7,5 Persen
Soal kenaikan harga rumah subsidi itu dikatakan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Pada bulan Februari 2019, harga rumah subsidi dipastikan naik.
Soal kenaikan harga rumah subsidi itu dikatakan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, kepada Kompas.com, Senin (21/1/2019).
Besaran kenaikan rumah subsidi masih dalam pembahasan Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Sekarang sedang dibahas di Kementerian Keuangan. Paling lambat diputuskan bulan depan, diusahakan semoga bisa bulan ini,” ujar Khalawi Abdul Hamid.
Dia mengatakan, jumlah kenaikan yang diusulkan adalah 3 persen sampai 7,5 persen. Angka itu hanya berlaku untuk tahun 2019 sedangkan untuk tahun-tahun berikutnya akan dibicarakan lebih lanjut.
• Ini Prediksi OJK Soal Tekanan Pasar Keuangan Global di Tahun 2019
• Bebas dari Penjara, Basuki Tjahaja Purnama Tak Ingin Lagi Dipanggil Ahok, Ini Alasannya
Sembari menunggu keluarnya surat keputusan, harga rumah subsidi untuk sementara masih menggunakan harga yang berlaku pada 2018.
Untuk diketahui, angka kenaikan harga rumah subsidi berbeda-beda di tiap daerah. Ada beberapa faktor yang membuat perbedaan harga, di antaranya harga material dan tanah di masing-masing daerah.
“Harga tanah itu yang paling tinggi pengaruhnya, di setiap daerah beda-beda, misalnya di Papua, Bali, dan yang lain,” ucap Khalawi.
Dia menambahkan, sudah berdiskusi dengan para pengembang. Sejauh ini para pengembang mengaku tidak ada masalah dengan rencana tersebut. Bahkan mereka semakin bersemangat untuk memasarkan rumah subsidi.
“Kami sudah bicara sama-sama dengan pengembang. Mereka oke saja, jadi enggak ada masalah. Malah lebih semangat,” imbuh Khalawi.
Kronologis Kecelakaan yang Menimpa Yuki PAS Band, Mobil Truk dari Arah Berlawanan Hilang Kendali https://t.co/uxKcmJD9Zt via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 21, 2019
Sebelumnya diberitakan, DPP REI mengusulkan kenaikan harga rumah subsidi sebesar 10 persen untuk tahun 2019.
Menurut Ketua DPP REI Soelaeman Soemawinata, harga rumah subsidi yang sekarang ini berlaku sampai 2018 sehingga perlu dilakukan pembaruan.
“Analisis kami dari semua daerah itu memang berkaitan dengan banyak hal. Kami ingin berikan usul tapi tak rumit. Aceh naik, tapi tak lebih dari 20 persen, hanya beberapa daerah yang kami usulkan lebih dari 10 persen, yakni Bali, Yogya, dan Batam, karena memang sudah tak mungkin dengan harga saat ini," kata Eman, Jumat (28/9/2018).
Dia menuturkan, semua unsur yang menjadi tolok ukur usulan kenaikan itu sudah dimasukkan, misalnya ketersediaan dan harga lahan, serta harga material. Usulan itu pun sudah diserahkan ke Kementerian PUPR untuk dibahas.
"Rata-rata seharusnya setiap daerah itu kenaikannya sekitar 10 persen, tapi kami mengusulkan kenaikan setiap tahun hanya sekitar itu 7,5 persen dari sebelumnya 5 persen per tahun. Ini untuk tetap menjaga harga masih terjangkau oleh masyarakat," tambah Eman. (Erwin Hutapea)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Rumah Subsidi Naik Bulan Depan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rumah-subsidi-di-jalan-cireundeu-padalarang_20180724_154513.jpg)