Bebas dari Penjara, Basuki Tjahaja Purnama Tak Ingin Lagi Dipanggil Ahok, Ini Alasannya
Dia berharap tak lagi dipanggil Ahok, tapi BTP yang tak lain merupakan singkatan dari namanya, Basuki Tjahaja Purnama.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disebut Ahok akan segera bebas, 24 Januari 2019.
Ahok dipenjara setelah diputus bersalah atas kasus penistaan agama.
Dia dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan dijebloskan ke penjara.
Adapun Ahok ditahan di Rutan Mako Brimob sejak 9 Mei 2017.
Basuki Tjahaja Purnama/Ahok sebelumnya hanya dituntut hukuman penjara satu tahun dengan masa percoobaan dua tahun dalam kasus terkait pidatonya di Kepulauan Seribu itu.
Setelah menjalani hukuman penjara, Ahok akan bebas murni 24 Januari 2019 nanti.
Ada pesan khusus Ahok untuk para pendukungnya setelah bebas nanti.
Dia berharap tak lagi dipanggil Ahok, tapi BTP yang tak lain merupakan singkatan dari namanya, Basuki Tjahaja Purnama.
Ahok kembali menegaskan jika saat dirinya keluar nanti, dia ingin dipanggil dengan BTP bukan Ahok.
"Saya mohon maaf dan saya keluar dari sini dengan harapan panggil saya BTP bukan Ahok," tulis Ahok dalam surat 17 Januari lalu.
Melalui surat itu, Ahok mengaku banyak belajar menguasai dirinya selama ditahan di Rutan Mako Brimob.
Dia pun bersyukur bisa ditahan di sana selama hampir dua tahun.
"Saya di sini belajar menguasai diri seumur hidup saya," kata Ahok.
Pembelajaran selama di Rutan Mako Brimob rupanya menjadi alasan Ahok ingin dipanggil BTP.
Salah satu anggota Tim BTP, Ima Mahdiah, menyampaikan, Ahok berharap dipanggil BTP karena dia sudah banyak belajar menguasai dirinya selama menjalani hukuman pidana.