Di Persidangan, Dirjen Pas Mengaku Sebelum Diperiksa KPK Tidak Tahu Ada Titipan Tas Luis Vuitton

Dirjen PAS, Sri Puguh Budi Utami mengaku baru mengetahui ada barang gratifikasi berupa tas Luis Vuitton seusai diperiksa KPK.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Direktur Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami 

Sri Puguh datang ke persidangan setelah sebelumnya sempat datang terlambat.

Ia datang saat sopirnya memberi kesaksian, Sri Puguh mengenakan kerudung merah tua dan kemeja coklat.

Sri Puguh mengaku menjabat Dirjen Pas Kemenkum HAM RI, sejak Mei 2018. ‎(men)‎

Sidang Kasus Suap Eks Kalapas Sukamiskin, Dirjen Pas Datang Terlambat


Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved