Sidang Kasus Suap Eks Kalapas Sukamiskin, Dirjen Pas Datang Terlambat
Dia bersaksi di persidangan terkait penerimaan tas merek Louis Vuitton yang diserahkan Hendry Saputra selaku ajudan Wahid Husen.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Laporana Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Direktur Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami dijadwalkan hadir sebagai saksi di persidangan kasus suap eks Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung Jalan LLRE Martadinata, Rabu (9/1/2019).
Selain Sri Puguh, saksi lainnya, yaitu sopirnya sendiri, Mulyana. Lalu Slamet Widodo selaku Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Sukamiskin, dr Dewi Murni Ayu selaku dokter Lapas Sukamiskin dan Yogi Suhara.
Hanya saja, hingga sidang dimulai, Sri Puguh tak kunjung datang. Tak berselang lama, setelah sidang dimulai dengan memeriksa saksi Mulyana, sopirnya, Sri Puguh akhirnya datang.
Dua Kali Tak Penuhi Panggilan KPK, Ahmad Heryawan Janji Datang ke KPK Pukul 10.00 WIB Hari Ini https://t.co/jfjQbJH3JL via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 9, 2019
Dia bersaksi di persidangan terkait penerimaan tas merek Louis Vuitton yang diserahkan Hendry Saputra selaku ajudan Wahid Husen yang juga jadi terdakwa.
Berdasarkan surat dakwaan, tas itu berasal dari terpidana kasus suap pejabat Bakamla, Fahmi Darmawansyah.
Di persidangan, penuntut umum KPK menghadirkan tas tersebut yang dibungkus kotak kardus berwarna oranye. Hakim menanyakan pada Mulyana soal penerimaan tas yang ia terima dari Hendry.
Hingga ini, pemeriksaan saksi masih berlangsung.
• Ini Pengalaman Tidak Menyenangkan yang Dirasakan oleh Para Kusir Delman di Majalaya