Tertangkap Basah Sedang Pesta Sabu, Caleg Gerindra Ini Diciduk Polisi

Pria berinisial ABP (24) yang merupakan caleg dari Partai Gerindra itu ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram beserta alat hisap.

net
Ilustrasi narkoba 

TRIBUNJABAR.ID, SEMARANG - Seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kota semarang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang pada Minggu (6/1/2019) di sebuah rumah di Jalan Sedayu Indah, Bangetayu Wetan, Genuk, Kota Semarang.

Pria berinisial ABP (24) yang merupakan caleg dari Partai Gerindra itu ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram beserta seperangkat alat hisap.

Dilansir dari Kompas.com, ia ditangkap di rumah rekannya yang juga ikut dibekuk pada Minggu malam.


Wakapolrestabes Semarang AKBP Enrico Silalahi menjelaskan saat ini ABP masih diperiksa oleh kepolisian.

"Benar yang bersangkutan sudah kami tangkap. Statusnya sementara ini pengguna, namun akan kami kembangkan lebih lanjut," terang Enrico ketika ditemui di kantornya.

Pemilik rumah yang bernama Agus juga sudah ditahan oleh kepolisian.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Jateng, ABP merupakan caleg dari Partai Gerindra Kota Semarang nomer urut dua yang meliputi dapil Semarang Utara, Tengah dan Timur.

Bendahara PSSI Tak Penuhi Panggilan Satgas Antimafia Bola, Alasannya Masih di Luar Negeri

Pekan Pertama 2019, Polda Lampung Sita 60 Kg Sabu-sabu dan Amankan Seorang Tersangka

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved