Tertangkap Basah Sedang Pesta Sabu, Caleg Gerindra Ini Diciduk Polisi
Pria berinisial ABP (24) yang merupakan caleg dari Partai Gerindra itu ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram beserta alat hisap.
TRIBUNJABAR.ID, SEMARANG - Seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kota semarang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang pada Minggu (6/1/2019) di sebuah rumah di Jalan Sedayu Indah, Bangetayu Wetan, Genuk, Kota Semarang.
Pria berinisial ABP (24) yang merupakan caleg dari Partai Gerindra itu ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram beserta seperangkat alat hisap.
Dilansir dari Kompas.com, ia ditangkap di rumah rekannya yang juga ikut dibekuk pada Minggu malam.
2 Kali Dianggap Mangkir, Aher Inisiatif Telepon Call Center KPK, Siap Diperiksa Kasus Suap Meikarta https://t.co/0WpQ79hHNI
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 8, 2019
Wakapolrestabes Semarang AKBP Enrico Silalahi menjelaskan saat ini ABP masih diperiksa oleh kepolisian.
"Benar yang bersangkutan sudah kami tangkap. Statusnya sementara ini pengguna, namun akan kami kembangkan lebih lanjut," terang Enrico ketika ditemui di kantornya.
Pemilik rumah yang bernama Agus juga sudah ditahan oleh kepolisian.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Jateng, ABP merupakan caleg dari Partai Gerindra Kota Semarang nomer urut dua yang meliputi dapil Semarang Utara, Tengah dan Timur.
• Bendahara PSSI Tak Penuhi Panggilan Satgas Antimafia Bola, Alasannya Masih di Luar Negeri
• Pekan Pertama 2019, Polda Lampung Sita 60 Kg Sabu-sabu dan Amankan Seorang Tersangka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/narkoba_20170914_092553.jpg)