2 Kali Dianggap Mangkir, Aher Inisiatif Telepon Call Center KPK, Siap Diperiksa Kasus Suap Meikarta

Ahmad Heryawan atau Aher, mantan Gubernur Jabar, besok adakan mendatangi KPK, siap diperiksa terkait kasus suap proyek Meikarta.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Kisdiantoro
Dok Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) usai Rapat Pleno LKS Tripartit Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Senin (23/4/18). 

Perihal rekomendasi pembangunan Meikarta yang menyatakan bahwa Pemprov Jawa Barat memberikan rekomendasi bahwa rencana pembangunan Meikarta dapat dilaksanakan dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkab Bekasi, sesuai dengan hasil rapat pleno BKPRD Jawa Barat pada tanggal 10 November 2017.

KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu, yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).

Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR). 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved