Prostitusi Online di Kota Bandung

Tersangka Tawarkan Wanita Melalui Twitter, Sudah Beroperasi Sekitar Dua Tahun

Dua tersangka prostitusi online di Kota Bandung menawarkan wanita melalui media sosial Twitter.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Polisi tengah memintai keterangan wanita yang diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung. Ada empat wanita yang diamankan mereka diduga terkait prostitusi online. 

"Betul sudah kami amankan," kata AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Minggu (6/1/2019) malam.

Menurut AKBP M Rifai, keempat wanita tersebut diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung.

"Transaksi dan konektivitasnya (antara mucikari dan pelanggan) secara online," ucap AKBP M Rifai.

Dari empat perempuan tersebut, wanita berinisial Ia (51) dan Na (33) diduga sebagai penghubung.

Dua wanita lain berinisial Sr dan Fi. Keduanya bukan artis.

Polisi langsung menetapkan tersangka pada dua orang wanita yang berperan sebagai penghubung, Ia dan Na.

"Untuk Ia (51) dan Na (33) sudah ditetapkan tersangka. Dua lainnya saksi," ujar AKBP M Rifai.

Ia mengatakan kedua tersangka memanfaatkan ponsel pintarnya untuk menghubungkan pria hidung belang dengan Sr dan Fi lewat media sosial.

"Kedua tersangka perannya sebagai muncikari, menawarkan via media sosial," kata AKBP M Rifai.

Ia menambahkan, kasus ini masih dalam pengembangan.

Polisi menyelidiki sejauh mana peran kedua tersangka pada jaringan prostitusi online.

"Iya secara online. Dua tersangka itu sebagai admin atau mamihnya," ujar AKBP M Rifai.

AKBP M Rifai mengatakan penangkapan empat wanita itu selain terkait prostitusi online juga termasuk kasus tindak pidana perdagangan orang.

"(Kena) trafficking. Dua orang berinisial Sr dan Fi, masih berstatus saksi (korban trafficking). Selebihnya masih kami kembangkan," ujar AKBP M Rifai.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved