Rentetan Ulah Polwan di Makassar hingga Dipecat, Selingkuh dengan Perwira, Kirim Video Panas ke Napi

Seorang polwan, Brigpol DS yang bertugas di Polrestabes Makassar dipecat karena rentetan ulah asusila yang dilakukannya, salah satunya berselingkuh.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Widia Lestari
Kolase Tribun Jabar (Kompas/Istimewa)
Brigpol DS ketahuan berselingkuh dengan dua perwira polisi dan narapidana hingga dipecat 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang polwan, Brigpol DS yang bertugas di Polrestabes Makassar dipecat karena rentetan ulah asusila yang dilakukannya.

Polwan Brigpol DS dipecat dari institusi Polri terkait kasus chat, foto, dan video panas yang dikirimkan kepada selingkuhannya.

Melansir dari Kompas.com, Brigpol DS dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kepala Polrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, Rabu (2/1/2019).

Namun, Brigpol DS tidak hadir dalam upacara PTDH tersebut.

Ia digantikan oleh polwan lain sambil membawa foto Brigpol DS.

Brigpol DS rupanya melakukan perselingkuhan berkali-kali.

Selingkuhan Brigpol DS adalah dua perwira polisi yang bekerja di Polda Sulsel.

Ilustrasi selingkuh digerebek
Ilustrasi selingkuh digerebek (Tribun Lampung)

Padahal, suami Brigpol DS juga merupakan seorang polisi yang bertugas di Polrestabes Makassar.

Selain itu, Brigpol DS juga berselingkuh dengan narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman Sirait mengatakan Brigpol DS kerap berkomunikasi dengan narapidana tersebut.

Brigpol DS kedapatan melakukan chat porno dengan narapidana di Lapas Lampung.

Ia juga mengirimkan foto bugilnya kepada narapidana itu.

Brigpol DS
Brigpol DS (Istimewa)

Rentetan ulah asusila Brigpol DS menambah buruk catatannya sehingga diputuskan pemecatan.

Menurutnya, Brigpol DS sempat mengajukan banding atas putusan pemecatan itu ke Polda Sulsel namun ditolak sehingga keluarlah SK pemecatan.

Perselingkuhan Brigpol DS dengan dua perwira polisi itu telah dilakukan sejak 2017 lalu.

Meski begitu Hotman tidak ingin membeberkan identitas dua perwira polisi yang menjadi selingkuhan Brigpol DS.

Untuk menguak ulah asusila yang dilakukan Brigpol DS, suaminya ikut terlibat.

"Suami Brigpol DS juga membantu mengungkap kasus-kasus istrinya itu," kata Hotman, Jumat (4/1/2019).

Polisi pun telah mengantongi sejumlah bukti ulah asusila Brigpol DS.

"Semuanya ada buktinya, mulai dari video porno, chatting porno, beberapa check in hotel di Makassar dengan beberapa pria yang bukan suaminya.

Brigpol DS Akui, Kirim Video Porno Berdurasi 11 Menit Miliknya ke Pacarnya, Seorang Napi di Lampung

Perselingkuhan itu pun diakui Brigpol DS setelah diperlihatkan bukti-buktinya," ucapnya.

Hotman menjelaskan Brigpol DS sempat mengirimkan video panas berdurasi 11 menit kepada narapidana di Lapas Lampung.

Awalnya Brigpol DS mengelak video tersebut dikirimkan olehnya.

Namun, pad aakhirnya, Brigpol DS tidak bisa berdalih lagi dan mengakui perbuatannya.

"Awalnya si oknum ini mengelak dan beralasan bahwa handphone-nya di-hack.

Tapi setelah ditelusuri semua oleh penyidik Propam, ternyata Brigpol DS dengan kesadaran sendiri mengirimkan video tersebut kepada pacarnya yang narapidana di Lampung.

Mereka juga pernah melakukan video seks dan semua sudah diakui oleh Brigpol DS," ucapnya

Hotman mengatakan kasus tersebut terungkap pada tahun 2018.

Ilustrasi
Ilustrasi (KOMPAS.com/ IRWAN NUGRAHA)

"Dari hasil penyidikan penyidik Propam, terungkap video durasi 11 menit itu. Jadi bukan selfie porno atau foto porno saja ya, tapi video porno yang berdurasi panjang.

Terungkap juga, Brigpol DS sering berselingkuh dengan beberapa pria lain selain suaminya yang merupakan anggota Polrestabes Makassar. kita semua punya buktinya, termasuk video porno, bukti check-in beberapa hotel di Makassar bersama selingkuhannya itu," katanya.

Bahkan, suami Brigpol DS sempat memergoki istrinya dengan selingkuhan dalam satu mobil di sebuah tempat parkir minimarket.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved