Awal Tahun 2019, Polres Garut Langsung Usut Dua Kasus Dugaan Korupsi
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki yakni pembangunan jembatan di Jalan Lingkar Kadungora
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Di awal tahun 2019, Polres Garut akan mengusut dua kasus dugaan korupsi.
Kedua kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Kapolres Garut, AKBP AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan kasus dugaan korupsi pertama yang tengah diselidiki yakni pembangunan jembatan di Jalan Lingkar Kadungora.
Pembangunan tersebut disinyalir menimbulkan kerugian negara.
"Kami dapat temuan lalu ada informasi juga. Kami sedang selidiki untuk lebih lanjutnya," ucap AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Selasa (1/1).
Menurut AKBP Budi Satria Wiguna, pihaknya belum bisa menginformasikan lebih jauh terkait kasus tersebut. Dugaan kerugian negara juga masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Hitungan kerugiannya belum ada. Masih kami tunggu. Memang ada dugaan kerugiannya dari hasil penyelidikan sementara," katanya.
Selain pembangunan jembatan, lanjutnya, Polres Garut juga masih terus menyelidiki pembangunan GOR Ciateul.
Penanganan hukum kasus GOR Ciateul dilakukan oleh Polda Jabar.
"Tapi kami juga ikut membantu penyelidikannya. Kasus GOR juga sama masih menunggu laporan dari Badan BPK," ujarnya.
Kedua kasus korupsi tersebut, ditargetkan bisa selesai di awal tahun. Di pertengahan Januari, AKBP Budi Satria Wiguna akan membeberkan sejumlah kasus korupsi yang tengah ditangani.
"Kasus korupsi ini memang belum tuntas. Jadi masih kami kejar agar segera selesai," katanya.
Polres Garut juga sudah menangani dua kasus tindak pidana korupsi. Di antaranya yakni penyelewengan program beras sejahtera (rastra) yang kasusnya sudah selesai. (firman wijaksana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/akbp-budi-satria-wiguna.jpg)