Senin, 18 Mei 2026

Dony dan Marso, Dua Pria yang Berpelukan Mesra di Mobil Ternyata Berhalusinasi saat Digerebek Warga

Dua lelaki yang sempat viral karena kedapatan di dalam mobil dengan keadaan telanjang bulat di Pati akhirnya jadi tersangka

Tayang:
Editor: Ravianto
Dokumen Polres Pati
Polisi mengeluarkan dua orang lelaki yang dipergoki dalam kondisi telanjang di jok tengah mobil Suzuki Ertiga bernopol B 2254 KFB yang terpakir di depan pasar Trangkil, Kabupaten Pati, ?Kamis (20/12/2018) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dwi Laylatur Rosyidah

TRIBUNJABAR.ID, PATI - Dua lelaki yang sempat viral karena kedapatan di dalam mobil dengan keadaan telanjang bulat di depan Bank Mandiri seberang Pasar Trangkil Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Marhatam alias Dony (39) dan Marso (34), yang berasal dari Kabupaten Sampang Madura.

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan dan ditahan di Polres Pati dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Pati, AKBP Jon Wesly menjelaskan bahwa hasil penyelidikan kedua pelaku yang terlibat dalam kejadian 20 Desember 2018 lalu itu positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan, yang pertama dari hasil pemeriksaan urin terhadap kedua orang pelaku di dua tempat yaitu di RS Soewondo, kemudian pembandingnya juga dari Polri. semuanya dinyatakan positif," jelasnya saat pers rilis, Jumat (28/12/2018).

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sisa sabu yang digunakan oleh para pelaku sebanyak 0,54 gram.

"Sabu-sabu tersebut sisa hasil yang dipakai, dari jumlah pembelian total Rp 4,5 juta yang dibelinya di Sampang Madura," lanjut AKBP Jon Wesly.

Serbuk sabu itu tercecer, ada yang di kursi kendaraan, dashboard, juga ada yang di lantai.

Selain itu, ada pula mobil Suzuki B 2254 KFB yang digunakan dan urin yang terbukti positif mengandung metamfetamin.

Adapun modus yang dilakukan, keduanya bersama satu orang yang menggunakan mobil lain rupanya mengonsumsi sabu-sabu sebelum berangkat dari di Sampang Madura, menuju Jakarta.

Di tengah perjalanan dari Sampang menuju Jakarta itu, mereka singgah di SPBU Batangan Kabupaten Pati dan menggunakan sabu kembali.

Namun apes, mobil yang dikendarai Marhatam alias Dony dan Marso malah salah arah hingga berada di Trangkil.

Terkait keduanya yang sampai dengan membuka baju atau tanpa busana, merupakan pengaruh dari obat-obatan yang sedang bekerja itu.

"Mereka sampai berhalusinasi berlebihan karena menggunakan obat tersebut dalam jumlah yang sangat besar, overdosis," ungkap AKBP Jon Wesly.

Jadi kedua orang pelaku saat diamankan dan dibawa ke rumah sakit itu dalam keadaan tidak sadarkan diri.

"Yang bersangkutan sadar dan bisa diajak bicara setelah beberapa hari di rumah sakit," ucapnya.

Akibat perbuatannya itu mereka dijerat pasal 112 ayat (1) sub 127 ayat (1) huruf a UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dua orang laki-laki telanjang bulat di depan Pasar Trangkil Kabupaten Pati sempat gegerkan warga.

Dikabarkan bahwa dua orang tersebut awalnya saling berpelukan mesra, dengan posisi tengkurap di dalam mobil yang parkir di dekat ATM.

Banyak masyarakat terlihat risih dan sempat mengira itu orang gila.

Dari kesaksian seorang pedagang depan pasar yang enggan disebutkan namanya, awalnya dua lelaki itu terlihat biasa.

"Mereka berhenti di seberang sana, turun ya masih berpakaian lengkap," jelasnya kepada Tribun Jateng.

Selanjutnya mereka masuk ke dalam mobil lagi.

Sekitar setengah jam lamanya di dalam mobil, terdengar suara keras dari dalam.

Ia menggambarkan seperti suara gedoran berulang di pintu.

Selanjutnya, orang-orang di sana menghubungi kepolisian karena khawatir mengganggu ketertiban.

Selanjutnya petugas yang datang, menghimbau agar dua orang laki-laki tersebut keluar dari mobil.

Namun keduanya tidak mengindahkan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Hasil Penyelidikan, Polisi Ungkap Penyebab 2 Lelaki Telanjang Pelukan Dalam Mobil di Trangkil Pati

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved