Berubah, Kini KNKT Sebut Lion Air PK-LQP Rute Denpasar-Jakarta Layak Terbang

Kemarin bilang pesawat Lion Air PK-LQP tidak layak terbang, kini KNKT beri klarifikasi.

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono saat memberikan keterangan pers penemuan Black box Lion Air JT 610 di Tanjung priuk JICT 2, Jakarta Utara, Kamis (1/11/2018). 

"Salah satu kondisi yang menyebabkan kelaikudaraan (airworthiness) berakhir pada saat terbang mengalami gangguan. Keputusan untuk memulai atau segera mendarat ada di tangan pilot in command (Kapten)," ujar Nurcahyo.

(Kiri-kanan) Onisuryo Wibowo (Investigator kecelakaan moda penerbangan KNKT), Soerjanto (Ketua KNKT), dan Nurcahyo Utomo (Kepala Sub Komite Kecelakaan Penerbangan KNKT)
(Kiri-kanan) Onisuryo Wibowo (Investigator kecelakaan moda penerbangan KNKT), Soerjanto (Ketua KNKT), dan Nurcahyo Utomo (Kepala Sub Komite Kecelakaan Penerbangan KNKT) (CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)

Klarifikasi tersebut muncul setelah adanya tuntutan dari pihak Lion Air agar KNKT mengubah pernyataan awal.

"Pernyataan ini menurut kami tidak benar," ujar Presiden Direktur Lion Air Grup Edward dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

"Pesawat itu dari Denpasar dirilis dan dinyatakan layak terbang seusai dokumen dan apa yang sudah dilakukan oleh teknisi kami," lanjutnya.

Bilamana KNKT tidak melakukan klarifikasi, pihak Lion Air akan mengambil langkah hukum.

Foto-foto Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa di KPK, Diperiksa Terkait Meikarta

Keretakan Penahan Tanah di Jalur Puncak Bogor Akan Diinvestigasi Dirjen Bina Marga PUPR

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved