DPRD Kabupaten Tasikmalaya Minta Kejati Jabar, Usut Tuntas Kasus Korupsi Jalan dan Jembatan Cisinga
Penyidik Kejati Jabar saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek jalan dan jembatan Ciawi-Singaparna (Cisinga),
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Ichsan
"Setiap hasil monitoring, kami rekomendasikan ke dinas terkait dan mereka mengatakan akan berupaya memperbaiki agar pembangunan sesuai yang diharapkan," tutur Asep.
Mengenai dugaan subkontrak yang dilakukan rekanan dalam proyek Cisinga, pihaknya belum mengetahui secara pasti.
"Kami belum tahu persis, akan kami klarifikasi ke lapangan," kata Asep.
Dia mengatakan, dewan selalu mengingatkan agar dinas terkait harus benar-benar mengikuti aturan sesuai perundang-undangan mulai dari lelang dan segala macamnya.
Kronologi Baiq Nuril Sempat Alami Pelecehan oleh Kepsek SMA 7 Mataram, Buntutnya Dia yang Dilaporkan https://t.co/ZVer3LnfVj via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 15, 2018
"Tidak hanya proyek Cisinga tapi proyek secara keseluruhan yang dikerjakan di Kabupaten Tasikmalaya, harus sesuai dengan surat perintah yang tercantum dalam dokumen aturan," kata politisi dari partai amanat nasional tersebut.
Menurutnya, jika memang ada rekanan yang melanggar patutnya diberi sanksi tegas semisal di black list sehingga tidak bisa dolibatkan dalam proyek-proyek selanjutnya.
Dia menambahkan, keseluruhan proyek pembangunan di kabupaten Tasikmalaya, harus ada kesesuian mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan serta komitmen pemerintah daerah sehingga hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.