DPRD Kabupaten Tasikmalaya Minta Kejati Jabar, Usut Tuntas Kasus Korupsi Jalan dan Jembatan Cisinga

Penyidik Kejati Jabar saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek jalan dan jembatan Ciawi-Singaparna (Cisinga),

Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Isep Heri
Penyidik Kejati Jabar menggeledahkantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/11/2018). 

"Setiap hasil monitoring, kami rekomendasikan ke dinas terkait dan mereka mengatakan akan berupaya memperbaiki agar pembangunan sesuai yang diharapkan," tutur Asep.

Mengenai dugaan subkontrak yang dilakukan rekanan dalam proyek Cisinga, pihaknya belum mengetahui secara pasti.

"Kami belum tahu persis, akan kami klarifikasi ke lapangan," kata Asep.

Dia mengatakan, dewan selalu mengingatkan agar dinas terkait harus benar-benar mengikuti aturan sesuai perundang-undangan mulai dari lelang dan segala macamnya.

"Tidak hanya proyek Cisinga tapi proyek secara keseluruhan yang dikerjakan di Kabupaten Tasikmalaya, harus sesuai dengan surat perintah yang tercantum dalam dokumen aturan," kata politisi dari partai amanat nasional tersebut.

Menurutnya, jika memang ada rekanan yang melanggar patutnya diberi sanksi tegas semisal di black list sehingga tidak bisa dolibatkan dalam proyek-proyek selanjutnya.

Dia menambahkan, keseluruhan proyek pembangunan di kabupaten Tasikmalaya, harus ada kesesuian mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan serta komitmen pemerintah daerah sehingga hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved