Baiq Nuril Pernah Diajak ke Hotel oleh Kepsek SMA 7 Mataram, Begini Kronologinya

Baiq Nuril, mantan pegawai honorer SMA 7 Mataram sering mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh kepala sekolah tempatnya dulu bekerja.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
(Kompas.com/fitri)
Baiq Nuril Maknun korban UU ITE ini adalah juga korban gempa, rumahnya mengalami rusak sedang dan masih was was berasa di rumah hingga kini. 

Kini, ia menjabat sebagai Kepala Bidang di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mataram.

Ia tidak dijatuhi sanksi apapun dari Pemerintah Kota Mataram.

Pernyataan Kepala Kejaksaan

Kepala Kejaksaan Negeri Ketut Sumadana, Senin (12/11/2018) mengatakan kasasi yang diajukan Kejaksaan terutama jaksa penuntut umum sudah sesuai protap atau SOP yang berlaku.

"Setiap perkara yang dinyatakan bebas wajib hukumnya untuk upaya hukum. Bahkan untuk putusan kurang dari sepertiga saja wajib untuk menyatakan upaya hukum," kata Sumadana.

Sumadana mengatakan putusan MA hanya bisa dibatalkan melalui putusan peninjauan kembali (PK).

Baiq Nuril Minta Keadilan

Baiq Nuril hanya bisa menangis mendengar putusan kasasi Mahkamah Agung.

Warga Kecamatan Labuapi, Lombok Barat itu meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo.

Sambil terisak, Baiq Nurul meminta keadilan.

"Untuk Pak Presiden, saya cuma minta keadilan karena saya di sini cuma korban. Apa saya salah kalau saya mencoba membela diri saya dengan cara-cara saya sendiri? Saya minta keadilan," kata Baiq Nuril sembari mengusap air matanya, Senin (12/11/2018).

Berkali-kali Baiq Nuril mengatakan ia hanya meminta keadilan.

"Seandainya keputusan MA itu yang paling tinggi, apa keputusan itu tidak bisa dibatalkan oleh keputusan yang lebih tinggi dari seorang seperti Presiden, saya cuma minta keadilan," katanya.

Kesulitan Ajukan PK

Kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi mengatakan PK tidak akan menghentikan eksekusi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved