Pemilihan Rektor Unpad
Ketua Majelis Wali Amanat Unpad Rudiantara Menerima Surat dari Menristekdikti, Pilrek Unpad Ditunda?
Melalui pesan singkat Whatsapp, Rudiantara mengkonfirmasi pada Tribun Jabar, bahwa dirinya baru saja menerima surat dari Menristekdikti pagi tadi.
Penulis: Resi Siti Jubaedah | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Resi Siti Jubaedah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua MWA (Majelis Wali Amanat) Universitas Padjadjaran, Rudiantara, mengkonfirmasi bahwa dirinya baru saja menerima surat dari Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti).
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi menilai proses seleksi pemilihan rektor Universitas Padjadjaran periode 2019-2024 cacat aturan.
Sehingga kemungkinan besar pemilihan rektor yang dijadwalkan akan digelar pada 27 Oktober 2018 ditunda.
Melalui pesan singkat Whatsapp, Rudiantara mengkonfirmasi pada Tribun Jabar, bahwa dirinya baru saja menerima surat dari Menristekdikti pagi tadi.
Setelah surat dari Menristekdikti diterima, ia akan membicarakan hal tersebut terlebih dahulu di forum MWA.
"Saya baru terima surat Menristekdikti pagi tadi. Tentunya saya akan bicarakan hal ini terlebih dahulu di MWA," ujar Rudiantara melalui pesan Whatsapp pada Teibun Jabar, Rabu (24/10/2018).
Diberitakan sebelumnya, guru besar Unpad menyebutkan bahwa keputusan Menristekdikti yang menyebut proses pilrek Unpad cacat hukum tidak benar. Hal tersebut karena Unpad merupakan PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum).