WCC Mawar Balqis Desak Bupati Cirebon Sahkan Perbup Perlindungan Perempuan dan Anak, Ini Alasannya
Women Crisis Center (WCC) Mawar Balqis meminta Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, mengesahkan Peraturan Bupati untuk melengkapi Perda Perlindungan
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Women Crisis Center (WCC) Mawar Balqis meminta Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, mengesahkan Peraturan Bupati untuk melengkapi Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan & Anak.
Pasalnya, Perda Nomor 1 Tahun 2018 itu dinilai belum memiliki aturan teknis pelaksanaannya.
"Kami mengapresiasi Pemkab Cirebon sudah mengesahkan Perda itu, namun kami minta segera disahkan juga peraturan pelaksana di tingkat bawahnya," ujar Manajer Program WCC Mawar Balqis, Saadah, saat ditemui di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Selasa (25/9/2018).
Pihaknya juga sering menanyakan perkembangan penyusunan aturan turunan dari Perda tersebut.
Namun, menurut Saadah, jawaban yang didapat selalu sama, yakni sedang disusun.
• Bill Cosby Aktor yang Banyak Dikenal Kaum Emak-emak Divonis sebagai Predator Seks yang Ganas
• Liga 1 Dihentikan, Bobotoh Kecewa Sikap PSSI
Karenanya, ia berharap Perbup yang akan menjadi turunan Perda itu segera disahkan.
"Kami mendesak sesegera mungkin disahkan, jangan terlalu lama karena sangat urgent," kata Saadah.
Ia mengakui WCC Mawar Balqis menerima 58 aduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Wilayah III Cirebon.
Dari data tersebut, kata Saadah, jumlah terbanyak berasal dari Kabupaten Cirebon.
Bahkan, 60 persen dari jumlah itu korbannya merupakan kalagan anak-anak dan remaja.
"Mirisnya pelakunya juga orang terdekat korban," ujar Saadah.
• PSSI Bentuk Tim Investigasi, Masih Berdebat Soal Kejanggalan Kasus Tewasnya Haringga Sirila
• Dedi Mulyadi: Jokowi Tinggal Tuntaskan Proyek di Jabar, Kepala Daerah Beri Layanan Prima bagi Rakyat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/saadah_20180925_213228.jpg)