Ridwan Kamil Beberkan Sengketa Lahan Hambat Pembangunan di Jabar sampai 50 Persen

Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun mendorong Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di Jabar.

Tribun Jabar/M Syarif Abdussalam
Gubernur Jabar Ridwan Kamil setelah menghadiri Upacara Peringatan Hari Agraria Nasional Tingkat Provinsi Jawa Barat di Kantor ATR/BPN Jabar, Senin (24/9/2018). 

Sri mengatakan tidak mudah menyelesaikan sengketa tanah dan karenanya sertifikasi setidaknya hanya bisa dilakukan pada 86 persen lahan di Jabar.

Hal ini disebabkan selain harus terukur, sertifikasi pun harus mendapat kelengkapan bukti kepemilikan.

"Sengketa, fasilitas sosial fasilitas umum, badan hukum, itu tidak bisa disertifikatkan melalui PTSL. Kendala nya ada apa animo dan data yuridis. Pemda harus turun bersama kepala desa kepada masyarakat di lapangan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved