Pak Eko Sudah Diberi Akses Jalan tapi Masih Dipermasalahkan, Ternyata Ini Penyebabnya Kurang Puas

Pak Eko yang sudah diberi akses jalan oleh keluarga Alm Imas, rupanya masih mempermasalahkan hal tersebut.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Syarif Pulloh Anwari
Gang menuju rumah Pak Eko, di Kelurahan Pasirjati, Kec Ujungberung, Kota Bandung, tertutup bangunan rumah. 

TRIBUNJABAR.ID - Rumah Pak Eko yang terkepung rumah tetangga masih jadi perbincangan.

Pak Eko yang sudah diberi akses jalan oleh keluarga Alm Imas, rupanya masih mempermasalahkan hal tersebut.

Pak Eko merasa haknya belum diterima secara penuh.

Hal tersebut berkenaan akses jalan yang diterima Pak Eko dari dari Rohanda.

Pak Eko menegaskan Rohanda lah yang seharusnya memberi akses jalan kepadanya.

Peta bangunan rumah yang memblokade rumah pak Eko di Kelurahan Pasirjati, Ujungberung, Kota Bandung.
Peta bangunan rumah yang memblokade rumah pak Eko di Kelurahan Pasirjati, Ujungberung, Kota Bandung. (Tribun Jabar/Syarif Pulloh Anwari)

Pak Eko merujuk berdasarkan surat yang dikeluarkan BPN Kota Bandung.

Walaupun Pak Eko merasa kurang puas, ia tetap berterima kasih kepada keluarga Alm Imas karena memberikan akses jalan khusus menuju rumah Pak Eko secara ikhlas.

Sementara itu, Rohanda mengaku ia hanya pemilik tangan kedua.

Rohanda tak tahu menahu kapan dibangun rumahnya itu.

Rohanda justru membeli rumah sudah jadi, pada 2013.

Ia membelinya dari pemilik tangan pertama, Eem anak mantan ketua RW.

Rohanda menjelaskan, kala itu ia membeli rumah tersebut seharga Rp 110 juta.

Rumah dua lantai Rohanda ini memang menutup akses masuk dan keluar rumah Pak Eko.

Namun, Rohanda memastikan memilik surat akta jual beli (AJB) atas pembelian rumah tersebut.

Di sisi lain, Pak Eko menjelaskan masalah terkepung rumahnya itu berawal dari pembangunan kontrakan milik Yana dan Rahmat.

Tribun Jabar
Denah rumah Pak Eko (Tribun Jabar)()

Pak Eko Sudah Dapat Akses Jalan, tapi Putuskan ke Pengadilan, Ini Gambaran Rumahnya yang Terkepung

Didirikannya kedua bangunan tersebut dilakukan bersamaan pada 2016.

Hal itulah yang membuat rumah Pak Eko terkurung bangunan milik tetangga di sekelilingnya.

Namun, ternyata Rahmat yang membangun kontrakan di depan rumah Pak Eko justru memberikan akses jalan.

Akses jalan itu berupa pintu darurat yang khusus dibuat untuk Pak Eko.

Inilah satu-satunya jalan akses ke rumah Eko bisa melalui rumah Rahmat, yang tepat berada dibelakang rumah milik Rahmat. (Tribun Jabar/Syarif Pulloh Anwari)
Inilah satu-satunya jalan akses ke rumah Eko bisa melalui rumah Rahmat, yang tepat berada dibelakang rumah milik Rahmat. (Tribun Jabar/Syarif Pulloh Anwari)

Kesepakatan Pak Eko Soal Rumahnya yang Terkepung Rumah Tetangga, Dia Ucapkan Terima Kasih

Foto-foto Rumah Pak Eko yang Terkurung Rumah Tetangga

Dari foto-foto yang diambil Tribunjabar.id, rumah Pak Eko terlihat tertelan bangunan di sekelilingnya.

Dari ketinggian, rumah Pak Eko hanya terlihat atapnya.

Atap rumah Pak Eko ini, terlihat menempel pada dinding rumah tetangganya.

Sementara itu, dinding rumahnya tak terlihat sama sekali.

Berikut ini penampakan rumah Pak Eko dilihat dari ketinggian.

Seorang warga menyaksikan rumah milik Eko Purnomo (37) yang terkurung tembok rumah tetangganya di Kampung Sukagalih RT 05 RW 06, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Selasa (11/9/2018). Selain terkurun rumah warga, sejak 2016 rumah tersebut sudah tidak dihuni lagi akibat tidak ada akses jalan menuju rumah. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Seorang warga menyaksikan rumah milik Eko Purnomo (37) yang terkurung tembok rumah tetangganya di Kampung Sukagalih RT 05 RW 06, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Selasa (11/9/2018). Selain terkurun rumah warga, sejak 2016 rumah tersebut sudah tidak dihuni lagi akibat tidak ada akses jalan menuju rumah. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Rumah Pak Eko
Rumah Pak Eko (Tribun Jabar)
Seorang warga menyaksikan rumah milik Eko Purnomo (37) yang terkurung tembok rumah tetangganya di Kampung Sukagalih RT 05 RW 06, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Selasa (11/9/2018). Selain terkurun rumah warga, sejak 2016 rumah tersebut sudah tidak dihuni lagi akibat tidak ada akses jalan menuju rumah. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Seorang warga menyaksikan rumah milik Eko Purnomo (37) yang terkurung tembok rumah tetangganya di Kampung Sukagalih RT 05 RW 06, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Selasa (11/9/2018). Selain terkurun rumah warga, sejak 2016 rumah tersebut sudah tidak dihuni lagi akibat tidak ada akses jalan menuju rumah. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Distaru Kota Bandung Persilakan Pak Eko Bawa Kasusnya ke Pengadilan

Sudah Diberi Akses Jalan, Pak Eko Akan Tetap Jual Rumah dan Sebut Haknya Belum Kembali 100 Persen

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved