Kecelakaan Bus di Sukabumi
Kernet Bus Maut di Cikidang Sukabumi Ditetapkan jadi Tersangka, Nekat Gantikan Sopir yang Mengantuk
"Ia juga mengaku baru dua bulan bekerja di PO bus tersebut dan mengaku baru melintasi jalur jalan Cikidang pertama kali," kata Nasriadi.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pihak Kepolisian Resor Sukabumi menetapkan Muhamad Adam kernet bus maut yang menewaskan 21 penumpang resmi ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah serangkaian penyidikan mengarah kepada Muhamad Adam sang kernet.
"Kami telah periksa beberapa saksi, baik itu dari korban selamat, dari saksi di jalan semua menyebut saat kecelakaan terjadi bus sedang disetir oleh Muhamad Adam," kata Nasriadi, dalam keterangan Persnya di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (13/9/2018).
Nasriadi mengatakan hasil interogasi dari Muhamad Adam, ia menggantikan sang sopir Jahidi yang merasa mengantuk di pertigaan TMC kawasan Cibadak.
"Tiga ratus meter masuk jalur Cikidang, Muhamad Adam menggantikan Jahidi," kata Nasriadi.
Menurut Nasriadi, sang kernet tak memiliki SIM B untuk mengendarai bus. Ia hanya mempunyai SIM A untuk mengendarai kendaraan kecil biasa.
"Ia juga mengaku baru dua bulan bekerja di PO bus tersebut dan mengaku baru melintasi jalur jalan Cikidang pertama kali," kata Nasriadi.
• Ridwan Kamil Lepas Ekspedisi Pendakian Puncak Yamin Papua, 10 Anggota Wanadri, Belum Pernah Didaki
• Politikus Senior PDIP Kwik Kian Gie Dikabarkan Gabung Prabowo, Ini Pernyataan Sekjen PDIP
• Dipeluk Sule, Tangis Putri Pecah, Tutup Wajah & Tak Bisa Berkata-kata, Rizky: Saya Tahu Perasaan Dia