Gunakan Limbah Rumah Tangga, Pria Ini Budidaya Jamur di Rumah,
Rial Aditya (35) CEO RumaJamuR telah sukses menemukan cara baru dan sederhana untuk budidaya jamur.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rial Aditya (35) CEO RumaJamuR telah sukses menemukan cara baru dan sederhana untuk budidaya jamur.
Caranya dengan menggunakan limbah rumah tangga yang bisa ditemui sehari-hari.
Limbah yang dimaksud adalah ampas kopi, ampas teh, kardus, daun-daunan kering, kulit, dan bonggol jagung.
"Kebanyakan orang pakai serbuk gergaji, selain padahal juga bisa dari limbah rumah tangga, semisal kardus, limbah-limbah yang ada seratnya," ujar Rial Aditya kepada Tribun Jabar, saat ditemui di Jalan Raya Bandung-Sumedang, Hegarmanah, Jatinangor, Rabu (12/9/2018).
• Ini Tantangan Pemadam Kebakaran di Musim Kemarau
• Finlandia University Kagumi Konsep Pendidikan Karakter Gagasan Dedi Mulyadi
Rial mengatakan, limbah berserat yang gratis juga dapat ditemui juga di sekitar rumah, semisal serutan kayu, kusen, sabut kelapa, limbah kapas dari pabrik tekstil, dan limbah lainnya.
Kelebihan menggunakan media limbah rumah tangga ini, kata Rial, yaitu hemat lahan, cocok juga di perkotaan, bahkan di lahan sempit sekalipun.
Rial telah membudidayakan jamur untuk semua sisi pemanfaatan, mulai dari pembibitan, budidaya, sampai kuliner, hahkan sampai olahan limbahnya.
"Sebenarnya dari budidaya jamur ini tidak ada limbah yang terbuang," ujar Rial.
• Pembunuhan Pegawai Bank di Lembang, Polisi Periksa 8 Saksi, Termasuk Anak dan Mantan Suami
• Proyek Perumahan di Cireundeu Belum Memenuhi Persyaratan Pembangunan


:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wakil-Wali-Kota-Bandung-Erwin-saas.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wakil-Wali-Kota-Bandung-Erwin-saat-menyampaikan-sambutan-dalam.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wakil-Wali-Kota-Bandung-Erwin-di-Balai-Kota-Band.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wali-Kota-Bandung-Muhammad-Farhan-Siskamling-Bencana-di-Pelindung-Hewan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kejaksaan-Negeri-Kota-Bandung-beri-keterangan-soal-wakil-wali-kota-bandung-erwin.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Suasana-Kabah-dan-Masjidil-Haram-di-Kota.jpg)