4 Hakim di Medan Diciduk KPK, Terkena OTT Perkara Kasus Korupsi, Ini Profilnya!

Sebanyak 8 orang, termasuk 4 hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan diciduk tim petugas penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Kisdiantoro
(TRIBUN MEDAN / ALIJA MAGRIBI)
Kondisi Pengadilan Negeri Medan Pascapenggeledahan KPK, Selasa (28/8/2018). 

Mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan ( OTT) KPK.       

Sempat berkembang kabar, sebagian hakim yang ditangkap akan diterbangkan ke Jakarta.

Sejumlah hakim menutupi wajah dengan tangan, memasuki ruang pemeriksaan. Hingga pukul 15.00 WIB, petugas KPK masih melakukan pemeriksaan. 
Wakil Pengadilan Negeri (PN) Medan Erintuah Damanik membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Medan.    

"Iya ada dibawa untuk dimintai keterangan, Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, dan Hakim Merri Purba dan Hakim Sontan Merauke," ujarnya.

Kondisi Pengadilan Negeri Medan Pascapenggeledahan KPK, Selasa (28/8/2018)
Kondisi Pengadilan Negeri Medan Pascapenggeledahan KPK, Selasa (28/8/2018) (TRIBUN MEDAN / ALIJA MAGRIBI)

Kemudian Erintuah menyebutkan dua nama lainnya yang dibawa oleh Lembaga Anti Rasuah pagi tadi

"Ada panitera pengganti Oloan Sirait dan Elpandi oleh KPK," ujarnya.

Selain itu Erintuah Damanik membeberkan dugaan penangkapan terkait kasus tersebut yakni terkait kasus pidana kendati tidak merinci terkait kasus apa sejumlah perangkat pengadilan negeri Medan itu dibawa KPK pada Selasa (28/8/2019).

Terdakwa Tamin Sukardi mendatangi Kejati Sumut setelah KPK menangkap 4 hakim PN Medan, termasuk tiga yang sidangkan kasusnya.
Terdakwa Tamin Sukardi mendatangi Kejati Sumut setelah KPK menangkap 4 hakim PN Medan, termasuk tiga yang sidangkan kasusnya. (tribun medan/dimaz)

Keterangan KPK

KPK membenarkan, telah melakukan penangkapan terhadap penyelenggara negara di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Ya benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus 2018 sampai siang ini setidaknya delapan orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan melalui pesan singkat, Selasa (28/8/2018).  

Basaria menuturkan, dari delapan orang yang diamankan, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera, dan pihak lain.

Menurut dia, diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan.

"Uang dalam bentuk dollar Singapura juga telah diamankan," kata Basaria.

Namun, Basaria belum mengungkap secara detail mengenai pokok perkara kasus yang ditangani penyidik KPK.

PSSI Perpanjang Kontrak Luis Milla di Timnas Indonesia, Pembuktian Pertama di Piala AFF 2018

Lebih lanjut, Basaria mengatakan, jika ada perkembangan akan diumumkan kembali, termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta.

"Sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan. Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima," kata Basaria

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved