Terkait Hewan Dilindungi, BKSDA Garut Akui Masih Banyak Warga yang Belum Mengetahui
BKSDA Jabar wilayah V Garut menyebutkan, masih ada sebagian warga Garut yang belum mengetahui bila satwa dilindungi tidak untuk dipelihara.
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jabar wilayah V Garut menyebutkan, masih ada sebagian warga Garut yang belum mengetahui bila satwa dilindungi tidak untuk dipelihara.
Dalam beberapa kejadian, pihak BKSDA Jabar Wilayah V Garut yang menjadikan hewan dilindungi dijadikan sebagai hewan peliharaan di rumah.
Kepala BKSDA Jabar Wilayah V, Purwantono, mengatakan, dalam upaya menyadarkan masyarakat tentang satwa yang dilindungi, pihaknya melakukan berbagai upaya, salah satunya melalui sosialisasi.
• Istri di Palembang yang Bunuh Suaminya Karena Selingkuh Dihukum 10 Tahun Penjara
• Agenda Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung : Emil Ngaliwet - Oded Tausyiah, Ini Acara Selengkapnya
"Sosialisasi menggunakan media sosial, jadi masyarakat yang belum tahu menjadi tahu," kata Purwantono kepada Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Jumat (24/8/2018).
Purwantono mengatakan, dari sosialisasi ini, pihaknya beberapa kali mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait penyerahan satwa liar dilindungi kepada BKSDA.
"Belum lama ini, ada warga Garut menyerahkan kukang yang ditemukan di sekitar rumahnya dan telah dipelihara selama satu bulan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seekor kukang Jawa (nycticebus javanicus) yang merupakan jenis satwa dilindungi diterima BKSDA wilayah V Garut dari seorang warga pada Kamis (23/8/2018).
Warga Sipil yang Pasang Stiker atau Atribut Militer di Kendaraan Bermotor Akan Ditindak https://t.co/hnfmrI5bxk via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 24, 2018
Orang tersebut diketahui bernama, Anang Kusnadi, warga Perum Pesona Intan Blok E5 RT 1 /11, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pada bulan lalu, Anang menemukan kukang Jawa itu tengah bergelantung di kabel telepon. Karena khawatir diburu, kemudian ia mengamankan hewan tersebut.
Setelah berhasil diamankan dan dipelihara, selama hampir satu bulan, tidak ada satu orang pun warga sekitar yang mengaku kehilangan hewan dilindungi tersebut. (*)
