Lombok Diguncang Gempa

Yayasan Ini Desak Presiden Tetapkan Gempa Lombok Sebagai Bencana Nasional

Ketua Yayasan Lotus Kita, Ilah Holilah, mengatakan jumlah pengungsi yang semula sekitar 352.793 orang, terus bertambah karena adanya gempa susulan.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Theofilus Richard
bnpb.go.id
Gempa Lombok 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhammad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebagai satu di antara komponen bangsa peduli Ibu dan Anak, Yayasan Lotus Kita, mendesak Presiden Joko Widodo menetapkan bencana gempa yang terjadi beruntun di Lombok menjadi bencana nasional.

Ketua Yayasan Lotus Kita, Ilah Holilah, mengatakan jumlah pengungsi yang semula sekitar 352.793 orang, terus bertambah karena adanya gempa susulan.

Jumlah korban yang sebelumnya tercatat 436 orang terus meningkat, bangunan yang runtuh terus bertambah, termasuk adanya ancaman longsor. Fasilitas kesehatan dan sarana pemerintahan sudah tidak berfungsi optimal.

“Kami butuh keputusan Presiden menyatakan ini sebagai bencana nasional, agar dapat menggerakkan seluruh sektor pemerintahan. Kami harus bertindak cepat menyelamatkan anak-anak, ibu-ibu, dan lansia di Lombok yang paling banyak menjadi korban,” kata Ilah Holilah dalam keterangan persnya, Senin (20/8/2018).

Ilah mengatakan, setelah gempa darat berkekuatan 6,4 Skala Richter (SR) terjadi pada 29 Juli 2018, diikuti gempa susulan Senin (6/8/2018) hingga kemarin Minggu (19/8/2018) dengan kekuatan magnitude 7 SR.

Replika Kapal Pinisi Meriahkan HUT ke-73 RI di SD-SMP Muhammadiyah 8 Bandung

"Pengurus kami yang berada di Lombok untuk misi kemanusiaan ini menilai pemerintah daerah, baik penangan logistik maupun layanan kesehatan sudah tidak berfungsi dengan baik, dan banyaknya korban luka, mengingat mereka dan keluarganya juga menjadi korban," ujarnya.

Menurut Ilah Holilah, BNPB sebagai perwakilan pemerintah pusat sudah berupaya maksimal menjalankan tugasnya.

Jumlah bantuan dari seluruh Indonesia terus mengalir, namun pemerintah daerah tidak mampu menyalurkan bantuan untuk menjangkau masyarakat secara merata di lokasi pengungsian.

Selain itu, lanjut Ilah Holilah, laporan langsung dari lapangan menunjukkan bahwa kualitas dan intensitas gempa yang sudah lebih dari 800 kali sudah memberi efek non teknis yang selama ini tidak masuk dalam kategori bencana nasional.

Trauma, rasa takut, dan rasa tidak aman, yang luar biasa tentu lebih dahsyat dampaknya daripada tidak berfungsinya pemerintahan sebagai salah satu syarat bencana nasional.

“Penetapan bencana nasional atas gempa limbok sangat penting. Karena perbedaan status bencana dan komando tentu akan berpengaruh pada kecepatan penanggulangan dampak. Dengan komando dari Presiden, kami yakin bisa memaksimalkan keselamatan saudara kita khususnya generasi muda di Lombok,” katanya.

Sebagai komponen masyarakat yang turut peduli, Yayasan Lotus Kita juga mengajak organisasi masyarakat untuk bersama-sama menggelar istigasah nasional untuk mendoakan warga Lombok dilindungi dan kuat menghadapi musibah ini.

Kasus Suap RAPBN Libatkan Nama Ketua Umum PPP, KPK Panggil Romahurmuziy

Ini yang Menyebabkan Lombok Diguncang Gempa Berkali-kali, Masyarakat Diimbau Waspada!

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved