Polisi Ringkus Empat Orang yang Diduga Pengeroyok Suporter Bola di Bantul
"Sementara kita amankan enam orang, dua sudah pasti (tersangka). Ini masih pengembangan," bebernya.
TRIBUNJABAR.ID, BANTUL - Kepolisian Resort Bantul dan Polda DIY mengamankan empat orang yang diduga terlibat penganiayaan Muhammad Iqbal Setyawan (17) hingga meninggal dunia.
Iqbal merupakan penonton pertandingan PSS Sleman dengan PSIM Yogyakarta yang dianiaya hingga meninggal di Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul, Kamis (26/7/2018) sore.
Wakapolres Bantul, Kompol Mariska Fendi Susanto membenarkan pengamanan empat orang yang diduga pelaku penganiayaan. "Iya, benar mengamankan empat orang. Kemarin tim Resmob dengan Progo Sakti," kata Mariska di rumah almarhum Iqbal di Dusun Balong, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, Rabu (1/8/2018).
Mariska menjelaskan, hingga kini, enam orang sudah diamankan. Dari jumlah itu, dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pihaknya tidak mau menyebutkan nama ataupun inisial empat orang yang diamankan polisi tersebut.
• Waketum Partai Demokrat Sebut PAN dan PKS Belum Ikhlas Soal Cawapres Prabowo
• Begini Makna Filosofis Gebyar 10001 Merah Putih di Gedung Perundingan Linggarjati Kuningan
"Sementara kita amankan enam orang, dua sudah pasti (tersangka). Ini masih pengembangan," bebernya.
Mariska mengungkapkan, polisi terus memeriksa mereka. Keempat yang diamankan masih berstatus saksi.
"Nanti dari pemeriksaan, rekonstruksi, atau yang bukti-bukti, kalau memang cukup ya ditetapkan sebagai tersangka, nanti akan disampaikan," ucapnya.
Sebelumnya polisi menetapkan dua tersangka LGF (21) warga Sewon, Bantul, dan WTP (19) Banguntapan, Bantul sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Iqbal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Orang yang Diduga Pengeroyok Suporter Bola di Yogyakarta Diamankan"
