Samsat Keliling
Bayar Pajak Kendaraan Anda di Samsat Keliling, Ini Jadwal dan Lokasinya Hari Ini di Cirebon
Layanan mobil Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Layanan mobil Samsat Keliling Polres Cirebon pada Jumat (27/7/2018) berada di Kantor Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.
Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.
"Masyarakat Kecamatan Pangutagan dan sekitarnya bisa membayar pajak kendaraannya di mobil Samsat Keliling tersebut," kata Aiptu Beni Soepardi, Baur STNK Satlantas Polres Cirebon.
Layanan mobil Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
• Kumpulan Fakta Pria Gendong Bayi di Bungkus Rokok, Merasa Sedikit Dirugikan dan Minta Diperhatikan
Melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk.
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile dan menuju ke beberapa lokasi yang telah dijadwalkan.
Petugas siap membantu proses pembayaran pajak sepeda motor ataupun mobil milik warga.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
• Permintaan Maaf Pemain Persebaya Surabaya untuk Bonek Kala Tumbang dari Persib Bandung
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu dilampirkan, Anda bisa langsung menghubungi petugas di lokasi.