Samsat Keliling
Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Polres Cirebon Hari Ini, 26 Juli 2018
Petugas siap membantu proses pembayaran pajak sepeda motor ataupun mobil milik warga.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Layanan mobil Samsat Keliling Polres Cirebon hadir di Balai Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Kamis (26/7/2018).
Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.
"Masyarakat Desa Bodesari dan sekitarnya bisa membayar pajak kendaraannya di Samsat Keliling itu," kata Aiptu Beni Soepardi, Baur STNK Satlantas Polres Cirebon.
Petugas siap membantu proses pembayaran pajak sepeda motor ataupun mobil milik warga.
• Begini Kondisi Kim Jeffrey Kurniawan Setelah Kembali Merumput Bersama Skuat Persib Bandung
Melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk.
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile dan menuju ke beberapa lokasi yang telah dijadwalkan.
Layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
• Ribuan Bobotoh Akan Birukan Laga Persib Bandung Vs Persebaya Surabaya
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu dilampirkan, Anda bisa langsung menghubungi petugas di lokasi.