Samsat Keliling

Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Polres Cirebon Hari Ini, 26 Juli 2018

Petugas siap membantu proses pembayaran pajak sepeda motor ataupun mobil milik warga.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Yudha Maulana
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Seorang warga saat membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling di Desa Adidarma, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Senin (26/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Layanan mobil Samsat Keliling Polres Cirebon hadir di Balai Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Kamis (26/7/2018).

Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.

"Masyarakat Desa Bodesari dan sekitarnya bisa membayar pajak kendaraannya di Samsat Keliling itu," kata Aiptu Beni Soepardi, Baur STNK Satlantas Polres Cirebon.

Petugas siap membantu proses pembayaran pajak sepeda motor ataupun mobil milik warga.

Begini Kondisi Kim Jeffrey Kurniawan Setelah Kembali Merumput Bersama Skuat Persib Bandung

Melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk.

Pasalnya, layanan ini bersifat mobile dan menuju ke beberapa lokasi yang telah dijadwalkan.

Layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Ribuan Bobotoh Akan Birukan Laga Persib Bandung Vs Persebaya Surabaya

Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.

Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu dilampirkan, Anda bisa langsung menghubungi petugas di lokasi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved