Samsat Keliling
Samsat Keliling Polres Cirebon Hadir di Kecamatan Plered, Berikut Jadwalnya Hari Ini
Petugas siap membantu proses pembayaran pajak sepeda motor ataupun mobil milik warga.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Layanan mobil Samsat Keliling Polres Cirebon pada Rabu (25/7/2018) berada di Balai Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.
"Masyarakat di Desa Kaliwulu dan sekitarnya bisa membayar pajak kendaraannya di mobil Samsat Keliling tersebut," kata Aiptu Beni Soepardi, Baur STNK Satlantas Polres Cirebon.
Layanan mobil Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk.
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile dan menuju ke beberapa lokasi yang telah dijadwalkan.
Petugas siap membantu proses pembayaran pajak sepeda motor ataupun mobil milik warga.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu dilampirkan, Anda bisa langsung menghubungi petugas di lokasi.
• Kisah Uang Simpanan Mbah Legi, Saking Banyaknya Warga Sampai Gotong Royong Menghitungnya
• Pria dalam Bungkus Rokok itu Protes Fotonya Dipasang Tanpa Izin, Ternyata Dia Warga Kuningan
• Rasa Gurih Berpadu Asin Nan Menggoda di Sajian Nasi Bakar Jambal Khas Warung Salse