Samsat Keliling
Samsat Keliling Polres Cirebon Hadir di Kecamatan Plumbon Hari Ini
Petugas siap membantu proses pembayaran pajak sepeda motor ataupun mobil milik warga.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Layanan mobil Samsat Keliling Polres Cirebon hadir di Balai Desa Bodesari, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Selasa (24/7/2018).
Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.
"Masyarakat Desa Bodesari dan sekitarnya bisa membayar pajak kendaraannya di Samsat Keliling itu," kata Aiptu Beni Soepardi, Baur STNK Satlantas Polres Cirebon.
Petugas siap membantu proses pembayaran pajak sepeda motor ataupun mobil milik warga.
• Bak Siluman Laut, Tanpa Senjata Serka Ismail Usir Dua Kapal TLDM dari Perairan Indonesia
Melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk.
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile dan menuju ke beberapa lokasi yang telah dijadwalkan.
Layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
• Tanpa Mahkota, Tanpa Kerajaan; Rd Hanif Radinal Mukhtar Dinobatkan jadi Raja Galuh
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu dilampirkan, Anda bisa langsung menghubungi petugas di lokasi.