Keramba Mereka Dieksekusi, Petani Jaring Apung di Waduk Cirata Meradang

Emus (30) petani ikan asal Desa Kamurang, Kecamatan Cikalongkulon, mempertanyakan kenapa kolamnya yang hanya sedikit menjadi target operasi.

Editor: Ravianto
tribun jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
Tim dari Dansektor 12 bersama warga masyarakat Cirata saat menertibkan kolam jaring apung (KJA) di Cirata, Kamis (19/7/2018) 

Ketua Kompepar Pesona Wisata Jangari, Hendra, sangat prihatin dengan adanya penertiban KJA tersebut, dikarnakan akan membawa dampak ekonomi dan penganguran pekerja buruh.

"Kalau boleh jujur saya kecewa sama tim eksekusi, setiap membongkar keramba tersebut tidak punya perasaan seakan akan barang-barang tersebut yang punya petani KJA itu di jual belikan lagi dan kerja sama dengan bandar rongsokan," katanya.

Menurutnya, ketika mengeksekusi, KJA tersebut dibayar ke petaninya tanpa kesepakatan.

Sedangkan tim eksekusi menjual ke bandar rongsokan jauh lebih mahal dibandingan membayar ke petani, dan itulah yang petani KJA makin kesal.(fam)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved