Biar Tidak Bingung, Nih Beda Susu Kental Manis dengan Krimer Kental Manis

Pemerintah diharapkan memberikan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat tidak resah dan kebingungan dengan informasi yang beredar

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
TRIBUNNEWS.COM
Susu kental manis 

BPOM melalui Kepala Badan POM RI Penny Lukito juga menegaskan bahwa produk susu kental manis merupakan produk yang mengandung susu dan aman untuk dikonsumsi.

“Terkait susu kental manis itu sudah jelas, bahwa susu kental manis merupakan produk yang mengandung susu yang sesuai dengan kategori pangan,” kata Penny.


Berdasarkan catatan, kehadiran produk susu kental manis di Indonesia dapat dirunut sampai pada masa pra-kemerdekaan. Susu kental manis masuk ke Indonesia pada 1873, yaitu melalui impor susu kental manis merek Milkmaid oleh Nestlé yang kemudian dikenal dengan nama Cap Nona dan selanjutnya pada 1922 oleh De Cooperatve Condensfabriek Friesland yang sekarang dikenal dengan PT Frisian Flag Indonesia dengan produk Friesche Vlag. Pada akhir tahun 1967.

Indonesia mulai memproduksi susu kental manis pertama kalinya melalui PT Australian Indonesian Milk atau atau yang saat ini dikenal dengan nama PT Indolakto, diikuti oleh PT Frisian Flag Indonesia pada 1971 di pabriknya yang Jakarta Timur, dan diikuti oleh PT Nestlé Indonesia pada 1973 oleh pabriknya di Provinsi Jawa Timur. Setelah itu, industri susu kental manis terus berkembang hingga.

Kementerian Perindustrian melaporkan industri susu kental terus tumbuh berkembang seiring dengan konsumsi produk susu kental manis yang terus naik. Saat ini, kapasitas produksi pabrik susu kental manis di dalam negeri mencapai 812 ribu ton per tahun. Adapun, nilai investasi di sektor usaha ini menembus angka Rp 5,4 triliun dengan total penyerapan tenaga kerja sebanyak 6.652 orang.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved