HUT Bhayangkara, Kapolres Garut Janji Hukum Polisi yang Melanggar

"Polri harus lebih memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, kekurangan terdahulu coba untuk dilengkapkan dan maksimalkan," katanya.

Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Hakim Baihaqi
Kepolisian Resor (Polres) Garut melakukan ziarah ke Taman Makan Pahlawan Garut, Jalan Tenjolaya, Kabupaten Garut, Senin (2/7/2018), dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 72 Bhayangkara. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi

TRIBUNJABAR.ID, GARUT- Kepolisian Resor (Polres) Garut mengingatkan semua anggota Polri untuk tidak bertindak di luar dari tugas kepolisian yang dapat merugikan masyarakat.

Dalam slogannya yang berbunyi "melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat", ucapnya, semua anggota Polri harus mampu menjaga ketentraman untuk masyarakat.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan setiap anggota yang melakukan pelanggaran dan berbuat tindak sesuai fungsi akan ditindak sesuai hukum berlaku.

"Tidak harus menunggu hari Bhayangkara, kami akan beri punishment bila ada anggota yang melanggar," kata Budi setelah ziarah di Taman Makam Pahlawan Garut dalam rangka HUT ke-72 Bhayangkara, Senin (2/7/2018).


Budi Satria Wiguna mengatakan, kesadaran hukum seluruh anggota Polres Garut semakin membaik dan tidak pernah akan lelah mengingatkan doktrin baik setiap waktu.

"Polri harus lebih memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, kekurangan terdahulu coba untuk dilengkapkan dan maksimalkan," katanya.

Diberitakan Tribun Jabar sebelumnya, Asep Supriadi (25), warga Desa Padesan, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut tewas tertembak petugas pada pukul 21.30 WIB, Selasa (16/1/2018).

Sebelum kejadian penembakan terjadi, diketahui, Asep saat itu tengah berada di sekitar kerumunan yang tengah melakukan adu kemiri atau biasa disebut ngadu muncang.

Baca: Pelatih Persib Kritik Penggunaan Rantis di Sepak Bola Indonesia, Mario Gomez: Kita Bukan Gangster!

Saat asyik mengadu muncang, sejumlah polisi dari Polres Garut datang menghampiri kerumunan warga tersebut.

Sebelum melakukan penangkapan, polisi terlebih dahulu memberikan peringatan, sehingga Asep dan beberapa orang lainnya langsung kabur.

Melihat kerumunan bubar dan semua melarikan diri, polisi langsung melakukan tembakan peringatan agar warga tetap diam di tempat. Letusan tembakan peringatan dari senjata petugas itu tidak mereka hiraukan.

Warga yang mengadu muncang itu terus berlari, petugas pun langsung melakukan pengejaran hingga ada satu di antara warga yang diduga pemain ngadu muncang, Asep, tertembak di bagian dada hingga tewas.


Lalu, seorang pemandu lagu di sebuah empat hiburan di Garut tertembak peluru nyasar milik anggota Polres Garut, Senin (2/10/2017) malam. Satu pemandu lagi terkena serpihan dari tembakan.

Saat kejadian itu, dua anggota Polsek Pakenjeng yakni Kanitreskrim Aiptu Sapriyudin dan Brigadir Kiki Eriyana, diduga tengah mabuk berat dan berada di sebelah ruangan kedua pemandu lagu itu.

Belum diketahui kronologis yang jelas hingga timah panas menembus paha seorang pemandu lagu.

Baca: Hilang 17 Bulan Ditelan Ombak, Nining Sunarsih Ditemukan Selamat di Bibir Pantai

Kedua korban yakni Devia Sopiani (20) dan Sifa. Sifa hanya mengalami luka di bagian hidung setelah terkena serpihan peluru.

Devia mengalami luka di bagian paha akibat terkena peluru nyasar hingga terbaring lemas di ruang Mutiara Bawah RSUD dr Slamet sedangkan Sifa hanya mendapat perawatan ringan.

Devia menyebut peluru yang mengenainya berasal dari ruangan yang berbeda. Ia pun tidak mengenali kedua oknum polisi tersebut. Peluru tiba-tiba bersarang ke pahanya setelah menembus dinding gypsum.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved