Kunjungi Janda Anak Satu, Oknum PNS Kaget Bukan Main Saat Digerebek Warga, Ini Pengakuannya
Aturan di Desa Betak maupun di Tulungagung secara umum, laki-laki yang bertamu ke rumah perempuan maksimal hingga pukul 21.00 WIB.
Sebab menurut istrinya, PJ tidak pernah bercerita soal pernikahannya dengan FT.
Baca: Di Pendopo Tetap Digelar Open House Lebaran, tapi Tuan Rumahnya Bukan Ridwan Kamil
“Baru semalam itu terbongkar, mereka hanya mengaku nikah siri. Ternyata hanya modus untuk selingkuh,” ujar seorang warga, Sun.
Warga lainnya, Riz mengaku sering melihat PJ masuk rumah FT.
Namun karena mengaku sudah menikah siri, warga mendiamkannya saja.
“Tahu gitu sejak dulu digrebek dan didenda saja,” ucapnya.
Hukum adat di Tulungagung, bagi laki-laki yang di atas pukul 21.00 WIB di rumah perempuan bisa digrebek.
Sebagai hukuman, pihak laki-laki akan didenda berupa sejumlah material untuk pembangunan desa.
Baca: Ini Jenis Live Event yang Digandrungi Beberapa Sobat Milenial di Bandung, Kamu?
Biasanya berupa pasir dan semen.
Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji mengaku sudah mendengar kejadian itu.
Namun tidak ada pihak yang melapor ke polisi.
Sumaji menduga, masalah ini sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
“Kasus perselingkuhan adalah delik aduan. Selama tidak ada yang mengadu, maka tidak bisa diproses,” pungkas Sumaji.(David Yohanes)