Mudik Lebaran 2018
Tarif Tiket Lebaran Kemahalan, Maskapai Bisa Disanksi Mulai Peringatan hingga Pembekuan Rute
Kementerian Perhubungan bakal memberi sanksi pada maskapai yang melanggar aturan batas tarif tiket penerbangan selama libur Lebaran 2018.
Menurutnya, harga tiket yang dijual maskapai saat ini masih dalam batas koridor batas atas dan bahkan masih di bawahnya sedikit.
"Memang ada kenaikan harga tiket karena biasanya maskapai menjualnya di batas bawah dan sekarang menjualnya di batas atas. Namun setelah kami cek, tidak ada yang menjual di atas batas atas," ujarnya.
Sementara itu Direktur Angkutan Udara Ditjen Hubud, Maria Kristi mengharapkan pengguna jasa angkutan udara hendaknya teliti sebelum membeli tiket secara online.
"Harus teliti, apakah yang dibeli itu direct flight (terbang langsung) atau indirect flight (tidak langsung/ transit). Tiket indirect flight tentunya akan lebih mahal karena ada beberapa rute dan beberapa tarif," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Tiket Lebaran 2018 Lewati Batas, Maskapai Bakal Kena Sanksi"