5 Alasan ITB Bekukan Organisasi Kemahasiswaan yang Berafiliasi ke HTI, Membawa Pemahaman Buruk
Pembekuan itu sebagai langkah terakhir setelah sebelumnya ITB memberikan teguran dan peringatan
Penulis: Cipta Permana | Editor: Kisdiantoro
Meski begitu, sejak awal masuk menjadi mahasiswa, ITB telah menekankan mereka untuk membuat komitmen, berjanji bahwa mereka berkegiatan untuk menuntut ilmu serta mengikuti aturan yang ada.
"Kalau setiap pelanggaran ada sanksinya. Namun tentu kami institusi pendidikan sanksinya tentunya yang mendidik dan juga memberikan efek jeranya," ucapnya.
Baca: Sidang Gugatan Cerai Perdananya, Sule Tak Hadir Sibuk di Jakarta, Hanya Diwakili Pengacara
Oleh karena itu, saat ini pihaknya masih mencari lebih detail terkait pelanggaran tersebut.
4. Organisasi ini dibekukan karena tidak menutup kemungkinan membahayakan di institusi pendidikan.
Namun sementara ini, organisasi kemahasiswaan tersebut masih pada tataran diskusi.
"Ya alhamdulillah tidak ada yang sifatnya merusak ya. Mereka pada tataran berdikusi, pemikiran. Jadi masih wacana. Kalaupun sistem negara khilafah ini masih wacana. Untuk itu kami perlu meluruskan mereka," ujar Bermawi.
Untuk itu, lanjutnya, pendekatan persuasif terhadap mahsiswa sangat diperlukan.
Mahasiswa dipandangnya sebagai generasi masa depan yang diberikan amanah untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
"Karena mereka ini aset bangsa, kalau masih bisa kita luruskan ya kita luruskan, kita lakukan tahapan pendekatan persuasif, seperti peringatan, teguran, sebelum pada akhirnya ia 'dipecat' kata Bermawi.
Bermawi menambahkan, pernah adanya salah satu mahasiswanya yang sempat viral karena mengikuti rapat HTI, mahasiswa S2 ITB itu terang-terangan mendukung HTI.
Namun setelah menyebar luas, mahasiswa tersebut memahami kesalahannya dan meminta maaf.
5. Upaya hati-hati pihak ITB terhadap organisasi yang tidak konstruktif.
"HATI ini akan menjadi pelajaran berharga buat ITB untuk lebih berhati hati mengizinkan organisasi kemahasiswan seperti HATI ini. Karena kegiatan diskusinya tidak konstruktif dan bertentangan dengan NKRI," katanya.