Mengapa Hari Kelahiran Pancasila Diperingati Setiap 1 Juni Bukan 18 Juni? Ini Jawabannya
Presiden Jokowi tetapkan peringatan hari hahirnya Pancasila pada 1 Juni sejak tahun 2016. Alasannya, rangkaian Pancasila mulai dibuat 1 Juni.
TRIBUNJABAR.ID - Di sebuah akun Facebook, sebuah postingan yang mencuplik artikel dari situs berita Antaranews.com menyanggah bahwa Pancasila lahir tanggal 1 Juni.
Dalam berita itu, Antara mengutip pernyataan mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan Pancasila lahir tanggal 18 Agustus 1945.
"Bahwa hari lahirnya Pancasila bukanlah tanggal 1 Juni, tetapi tanggal 18 Agustus ketika rumusan final disepakati dan disahkan," kata Yusril dalam rilis yang diterima ANTARA News, Jakarta, Rabu (5/6/2013).
Lalu apa alasan Presiden Jokowi yang sejak 2016 telah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Kelahiran Pancasila?
Baca: Ini Video Terakhir yang Dipersiapkan Ali Banat Sebelum Meninggal, Banyak Umat Muslim Bersedih
Baca: Kisruh Honor Hitam Putih, Jane Shalimar Diundang Karena Pernikahan Sirinya, Sempat Disebut Dugong
Sejarawan Asvi Warman Adam mengungkapkan alasan Jokowi menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Kelahiran Pancasila.
Menurutnya, Jokowi ingin seluruh masyarakat Indonesia mengetahui asal-usul Pancasila yang menjadi ideologi dan dasar negara Indonesia.
"Rakyat itu, dalam pendapat saya, tidak menjadi bingung dengan adanya perbedaan pandangan yang sudah terjadi sejak awal di zaman Orde Lama. Jadi, itu awalnya adanya penetapan (Hari Kelahiran Pancasila)," ujar Asvi, Rabu (31/5/2017), mengutip dari Intisari Online.
Baca: Ditanya Kapan Akan Bertemu Amien Rais, Jokowi Jawab Begini
Baca: Bandingkan Potret Rosmah Mansor, Istri Najib Razak yang Gagal Oplas, Hidung dan Kulit Beda Banget
Asvi menjelaskan penetapan Hari Lahir Pancasila merupakan suatu hal yang sangat dinantikan sejak 47 tahun lalu.
Sebab, pemerintahan Orde Baru melarang adanya peringatan hari lahir Pancasila.
"Tapi, Orde Baru melarang peringatan hari lahir Pancasila pada 1 Juni. Sepanjang Orde Baru, kita tahu, larangan-larangan itu masih berlaku," kata dia.
Peneliti LIPI itu menuturkan, Pancasila sesungguhnya disahkan pada 18 Agustus 1945.
Baca: Burung Garuda Ternyata Mirip dengan Elang Jawa yang Terancam Punah
Baca: Pendeta di Medan Bunuh Anak Angkatnya, Sempat Tersenyum dan Menyapa Warga Usai Membunuh
Namun, rangkaian pembuatan rumusan Pancasila sehingga menjadi lima poin seperti sekarang, ditentukan pada 1 Juni hingga 18 Agustus 1945.
"Pancasila yang kita kenal disahkan pada tanggal 18 Agustus itu adalah yang seperti sekarang ini. Tapi, rangkaiannya itu dari 1 Juni sampai 18 Agustus," ujar dia
"Sementara itu, tanggal 18 Agustus ditetapkan sebagai hari konstitusi, hari lahirnya UUD tahun 1945. Itu sebabnya 1 Juni itu dikatakan sebagai hari lahir Pancasila," imbuh Asvi.
(Agus Surono - Intisari Online/Ade Sulaeman)
Baca: Ditanya Warga Siapa yang Teriak Minta Tolong, Henderson Sembiring: Oh, Itu Suara Kucing
Baca: Sering Dinyinyiri, Nikita Mirzani Sindir Netizen Indonesia: Kampungan Sih Loe, Main dong ke Kota!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pancasila_20180601_093656.jpg)