Ramadan Berkah

5 Golongan yang Mendapat Keringanan Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan, Temasuk Pemudik

Para ulama bersepakat orang yang sakit boleh tidak berpuasa. Hukum ini didasarkan pada dalil firman Allah SWT di dalam Surat Al Baqarah 185.

Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro

Orang yang melakukan perjalanan jauh sehingga dia dihukumi mendapatkan keringanan untuk mengqosor shalat, maka diperbolehkan tidak berpuasa.

“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)

3. Orang yang sudah tua dan lemah

Bagi orang tua yang lemah, para ulama bersepakat membolehkan baginya untuk tidak berpuasa dan tidak berkewajiban mengqodonya.

Kelompok ini hanya diwajibkan membayar fidyah atau memberi makan kepada orang miskin untuk menggantikan setiap puasa yang ditinggalkan.

Pendapat ini didasarkan pada firman Allah SWT pada Surat Al Baqarah 184.

Baca: Pendeta di Medan Bunuh Anak Angkatnya, Sempat Tersenyum dan Menyapa Warga Usai Membunuh

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.”

4. Orang yang sakit yang tak kunjung sembuh

Orang dengan kondisi ini disamakan hukuknya dengan orang yang sudah tua dan lemah.

Maka kewajiban yang harus ditunaikan adalah membayar fidyah.

Baca: Abu Letusan Gunung Merapi Sudah sampai Ungaran, Siang Ini

5. Wanit hamil dan menyusui

Bagi wanita hamil dan menyusui mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa.

Dalil yang menunjukkan hal ini adalah sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

“Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla meringankan setengah shalat untuk musafir dan meringankan puasa bagi musafir, wanita hamil dan menyusui.”

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved