Ribut Gaji Rp 100 Juta, Alvin Lie Beberkan Gaji DPR, Mahfud MD: yang Besar Banyak Diterima Tunai

"Saya pernah anggota DPR tahun 2004 saja kalo di luar gaji pokok bisa membawa pulang rata 150 juta, itu tahun 2004," uajr Mahfud MD.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Kolase Tribun Jabar

TRIBUNJABAR.ID - Gaji Mahfud MD sebagai Anggota Dewan Pengarah BPIP terekspos ketika Perpres 42/18 ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Besaran gaji atau hak keuangan Mahfud MD sebesar Rp 100 juta per bulan itu menuai polemik.

Tak sedikit warganet menuding gaji tersebut jumlahnya sangat besar.

Bahkan Mahfud MD sampai turun tangan untuk memblok akun-akun Twitter yang melakukan ujaran kebencian bukan kritik.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai gaji yang diterimanya sebagai Anggota Dewan Pengarah BPIP lebih kecil bila dibandingkan gaji saat ia menjabat sebagai anggota DPR.

Ia mencontohkan gaji yang diterimanya saat menjadi anggota DPR pada 2004 lalu.

Saat itu, ia bisa membawa pulang Rp 150 juta dalam sebulan.

"Saya pernah anggota DPR tahun 2004 saja kalo di luar gaji pokok bisa membawa pulang rata 150 juta, itu tahun 2004.

Kini sudah 14 tahun berarti di sana sudah lebih dari 200 juta,kalo mau yang di DPR yang diributkan, tetapi kan kita enggak mau ribut," kata Mahfud MD saat mengadakan konferensi pers di kantor BPIP, Kamis (31/5/2018), dikutip dari Tribunnews.

Menurutnya perihal gaji Rp 100 juta ini tidak perlu diributkan dan dibesarkan karena BPIP sendiri tidak pernah meminta gaji.

Sampai saat ini, Mahfud MD mengaku belum menerima gaji.

Baca: Gaji Dewan Pengarah BPIP Rp 100 Juta, Mahfud MD: Silahkan Uji Perpres ke MA

Baca: Rincian Lengkap Gaji Petinggi & Jajaran BPIP yang Buat Heboh, Nilai Mahfud MD dan Megawati Fantastis

Baca: Daftar Mubaligh Kemenag & Tak Masuknya Ustaz Abdul Somad, Mahfud MD: Usulkan Saja, Jangan Berlebihan

"Ribut itu tidak perlu karena kami sendiri tidak pernah meminta itu bahkan kami tidak tahu bagaimna itu lahir (Perpres No 42 Tahun 2018)," ujar Mahfud.

"Lalu Bu Sri Mulyani sudah menjelaskan, gajinya itu cuma 5 juta, gaji pokok cuma 5 juta, operasional 13 juta, lalu untuk tunjangan kesehatan yang jumlahnya sampai ke situ,masyarakat masih ribut," imbuhnya.

Menurut Mahfud MD, gaji yang diterima BPIP jauh lebih kecil bila dibandingkan gaji lainnya, seperti gajinya saat duduk di kursi DPR.

Menanggapi pernyataan Mahfud MD mengenai gaji DPR-nya lebih besar, kader Partai Amanat Nasional, Alvin Lie merinci gajinya saat duduk di kursi DPr pada 2004-2009.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved