Ribut Gaji Rp 100 Juta, Alvin Lie Beberkan Gaji DPR, Mahfud MD: yang Besar Banyak Diterima Tunai

"Saya pernah anggota DPR tahun 2004 saja kalo di luar gaji pokok bisa membawa pulang rata 150 juta, itu tahun 2004," uajr Mahfud MD.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Kolase Tribun Jabar

Melalui akun Twitternya, Alvin menyebutkan gaji DPR sebesar Rp 3,5 juta ditambah tunjangan dan insetif kurang lebih Rp 40 juta per bulan.

Alvin Lie juga menyertakan foto surat keterangan gaji anggota DPR RI.

Ia mempertanyakan pernyataan gaji Rp 150 juta per bulan yang diterima oleh Mahfud MD saat masih menjadi anggota DPR.


Menjawab pertanyaan Alvin Lie, Mahfud MD mengatakan gaji Rp 48 juta yang diterima ditambah berbagai dana lainnya.

Seperti uang kunjungan kerja, reses, dana konstituen, dana setelah membahas undang-undang, dana ketika keluar negeri, sewa rumah, dan uang representasi.

"Dari MPR dapat uang sosialisasi minimal Rp 45 juta bersih sebulan. Kalau dirata-ratakan ya segitu per bulan," ujar Mahfud MD.

Perihal foto surat keterangan gaji yang dibeberkan Alvin Lie, Mahfud MD mengatakan gaji tersebut adalah yang rutin langsung disetor ke bank.

Sementara, uang lainnya diterima langsung secara tunai.

"Jadi yang ditunjukkan copynya oleh Pak Alvin itu adalah yang rutin langsung disetor ke Bank. Lah yang besar-besar kan banyak tapi diterima langsung tunai," katanya.


Mahfud MD Dukung Gugatan Perpres

Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Mahfud MD mengapresiasi bila masyarakat hendak menggugat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 ke Mahkamah Agung.

Perpres Nomor 42 Tahun 2018 mengatur tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Perpres tersebut ditandatangani Jokowi pada 23 Mei lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved