Rekonstruksi Irfan Saat Lawan Begal, Punggung Kena Bacok Tapi Bisa Rebut Senjata, Lihat Videonya
Dua pembegal tersebut mengacungkan celurit dan meminta ponsel dari Achmad Rafiki dan Irfan Bahri.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Muhamad Irfan Bahri (19) dan sepupunya, Achmad Rafiki menjadi korban begal.
Peristiwa tersebut terjadi di Jembatan Summarecon, Bekasi, Rabu (23/5/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu keduanya tengah berfoto-foto di jembatan.
Mereka didatangi oleh dua orang yang diduga pembegal, Aric Saipulloh (18) dan Indra Yulianto.
Dua pembegal tersebut mengacungkan celurit dan meminta ponsel dari Achmad Rafiki dan Irfan Bahri.
Melansir dari video yang diduga rekonstruksi kasus pembegalan ini, Irfan yang mengenakan kaus hitam dibacok punggungnya.
Celurit itu juga mengenai tangannya.
Irfan yang tak merasa takut malah melawan dan berhasil merebut senjata dari Aric Saipulloh.
Ia menyerang balik sang pelaku yang terjatuh di hadapannya.
Melansir dari Warta Kota, Irfan Bahri mengalami enam luka bacok di punggung, tangan, pelipis, dan paha.
Sementara Achmad Rafiki menderita satu bacokan di punggung.
Baca: Kisah Irfan Bahri, Santri yang Lawan Begal, Sempat Jadi Tersangka Sehari Lalu Berstatus Saksi
Baca: Dedi Kusnandar-M Sabil Cedera Ringan, Dokter Tim: Bukan Cedera Serius, Mudah-mudahan Sudah Sembuh
Keren! Ciko Band, Beranggotakan 6 Polisi Rilis Lagu Baru untuk Sambut Asian Games 2018 https://t.co/vv1wxx313M via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 31, 2018
Pelaku begal, Aric Saipulloh tewas setelah mendapat perawatan di RS Anna Media.
Indra Yulianto, pelaku begal lainnya masih menerima perawatan di RS Polri Kramat Jati.
Ia mengalami luka bacok di bagian kepala dan punggung.
Sebelumnya, Irfan Bahri ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan status tersebut diucapkan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih, Senin (28/5/2018).
"MIB kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Aric Saipulloh meski secara keterangan MIB mengaku membela diri dari serangan begal," katanya di Bekasi seperti dikutip dari Warta Kota.
Irfan Bahri dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang hilangnya nyawa seseorang.
"Kami melibatkan dua tim ahli dari kalangan akademisi. Kami minta masukan apakah perbuatan MIB bisa dikatakan sebagai bela diri atau tidak," katanya.
Hanya berselang satu hari, status Irfan berubah menjadi saksi.
Perubahan status tersebut tidak dikaitkan dengan pendapat ahli melainkan dianggap sebagai 'salah pemberitaan'.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto meluruskan hal tersebut.
Baca: Ini Dugaan Penyebab Kebakaran yang Hanguskan Pabrik Cokelat di Dayeuhkolot
Baca: Ingin Jadi Anggota BIN? Ini 5 Syaratnya, Tukang Gosip dan Tukang Pamer Sebaiknya Menyerah
Prediksi Line Up Persib Bandung Vs Bhayangkara FC, Kedua Tim Sama-sama ''Pincang'' https://t.co/L00c7R7dV2 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 31, 2018
Melansir dari Tribun Jakarta, menurutnya ada dua kasus dalamperkara tersebut.
Pertama, kasus perampokan atau begal, Indra Yulianto sebagai tersangka.
Kedua, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Irfan Bahri yang berujung tewasnya Aric Saipulloh, Irfan Bahri menjadi saksi.
"Saya ingin meluruskan beberapa pemberitaan yang salah untuk MIB, statusnya masih sebagai saksi," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, Selasa (29/5/2018), dikutip dari Tribun Jakarta.
Bagaimana bisa Irfan yang secara perawakan terlihat kurus bisa melawan begal yang terdiri dari dua orang ?
Rupanya Irfan seorang santri dari Pondok Pesantren Darul Ulum Bandungan, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Ia memiliki ilmu bela diri yang dipelajarinya dari pesantren tersebut.
Baca: Israel Balas Dendam ke Indonesia, Per 9 Juni Turis Indonesia Dilarang Kunjungi Masjid Al Aqsa
Baca: Sempat Jadi Tersangka, Santri yang Lawan Begal Ini Akhirnya Dapat Penghargaan dari Polisi
Baca: Waspada! Berikut 3 Titik Paling Rawan Kejahatan di Jatinangor Sumedang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/irfan-bahri_20180531_122936.jpg)