Kisah Irfan Bahri, Santri yang Lawan Begal, Sempat Jadi Tersangka Sehari Lalu Berstatus Saksi

Saat kejadian, ucapnya, Aric Saipulloh mengayunkan celurit ke arahnya saat meminta ponselnya.

Tribun Jakarta dan Warta Kota
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Indarto dan Irfan Bahri 

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Indra Yulianto sempat memberi keterangan palsu soal peristiwa itu.

Kedua, kasus dugaan penganiayaan yang oleh Irfan Bahri yang berujung tewasnya Aric Saipulloh. Irfan Bahri menjadi saksi.

Kronologi

Kasus ini bermula ketika Irfan menjadi korban pembegalan di Jembatan Summarecon, Bekasi, Rabu (23/7/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kala itu, ia bersama sepupuhnya, Achmad Rafiki (AR), hendak berfoto-foto di jembatan itu.

Tiba-tiba, keduanya didatangi dua orang yang diduga pembegal Aric Saipulloh (18) dan Indra Yulianto.


Sambil mengacungkan celurit, dua pembegal itu meminta ponsel dari Achmad Rafiki dan Irfan Bahri.

Irfan Bahri melawan sehingga mampu merebut senjata dari Aric Saipulloh.

Ia memakai senjata itu untuk menyerang balik Aric Saipulloh dan Indra Yulianto.

Akibatnya, dilansir Warta Kota, Irfan Bahri mengalami 6 luka bacokan di punggung, tangan, pelipis, dan paha.

Sepupunya, Achmad Rafiki terkena satu bacokan di punggung.

Baca: Tjahjo Kumolo Bilang Mohon Maaf di Depan Karni Ilyas, Ngaku Gegabah dan Sembrono e-KTP Berceceran

Pelaku begal, Aric Saipulloh tewas seusai mendapat perawatan di RS Anna Media.

Indra Yulianto masih dirawat di RS Polri Kramat Jati karena mengalami luka bacokan di bagian kepala dan punggung.

Tak berniat membunuh

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved