Pilkada Serentak
Duh, 61 Pelanggaran Terjadi di Pilkada Garut, Tiga Diantaranya Kasus Pidana
61 pelanggaran tersebut, di antaranya kasus pelanggaran administrasi dan pidana dari mulai masa pendaftaran sampai kampanye.
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Yudha Maulana
Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Garut mencatat ada 61 pelanggaraan dalam masa tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2018.
61 pelanggaran tersebut, di antaranya kasus pelanggaran administrasi dan pidana dari mulai masa pendaftaran sampai kampanye.
Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Asep Burhan, mengatakan, sebagian besar pelanggaran, diantaranya, pemasangan alat peraga kampanye di luar aturan dan kampanye di luar jadwal.
"Pelanggaran tersebut ada 58 kasus," kata Asep di Kantor Panwaslu Kabupaten Garut, Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jumat (18/5/2018).
Baca: Mario Gomez Sempat Berang Seolah Persib Dianaktirikan, Komdis PSSI Beri Obat Penawar
Untuk pelanggaran pidana, Panwaslu mencatat sebanyak tiga kasus, yakni, tentang dokumen bakal calon dari pasangan Agus Supriadi - Imas Aan Ubudiyah, seorang ASN berada dalam kampanye salah satu pasangan calon, dan pembagian uang yang dilakukan oleh tim sukses pasangan Rudy Gunawan - Helmi Budiman.
"Yang kasus politik uang (money politic) kasus maju terus ke kejaksaan," kata Asep.
Terkait pelanggaran administrasi, kata Asep, telah selesai ditangani setelah sebelumnya diberikan sebuah peringatan kepada pasangan maupun tim sukses pasangan calon.
Baca: Semua Orang Menyesal Choir Ternyata Si Terduga Teroris, Alasannya Bisa Bikin Kamu Menyesal Juga
Asep melanjutkan, potensi pelanggaran dalam tahapan pilkada diprediksi masih akan terus terjadi dan harus terus dilakukan upaya pencegahan, guna menekan angka pelanggaran.
"Penindakan itu cara akhir," katanya.
Asep pun mengimbau terus kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan Pilkada Garut, hal ini supaya pilkada terselenggara dengan baik, jujur, dan adil.
"Mari bersama-sama dan masyarakat pun harus membantu mengawasi proses pilkada ini," katanya.
Mario Gomez Sempat Berang Seolah Persib 'Dianaktirikan', Komdis PSSI Beri Obat Penawar https://t.co/qY63seXsle via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 18, 2018