2 Gadis Ini Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pemuda Difabel, Ini Hukuman yang Mereka Terima

Licuk melapor ke polisi, didampingi sang ibu kandung Katarina Djami dan beberapa keluarga terdekatnya.

Kompas.com
Melkianus Djami alias Licuk bersama keluarganya mendatangi Markas Polres Kupang Kota dan membuat laporan polisi, Jumat (27/4/2018). 

Licuk melaporkan dua remaja perempuan berinisial SI (17) dan SR (19) ke Markas Polda NTT, Jumat (27/4/2018) malam.

Namun Polda NTT kemudian mengantar Licuk bersama keluarganya untuk membuat laporannya di Markas Polres Kupang Kota.

Licuk melapor ke polisi, didampingi sang ibu kandung Katarina Djami dan beberapa keluarga terdekatnya.

Meski seorang difabel, Licuk kesehariannya bekerja sebagai tukang parkir di sebuah rumah makan di Jalan El Tari Kupang.

Baca: Dibantai Persela 1-4, PSMS Medan Dua Kali Babak Belur dengan Skor Mencolok

Pelecehan seksual yang dialami Licuk, dibuatkan dalam video dan telah menyebar dan viral di media sosial.

Ibu kandung Licuk, Katarina Djami mengaku sakit hati, karena putra bungsunya yang berkebutuhan khusus, diperlakukan seperti itu.

"Saya laporkan dua perempuan itu ke polisi, agar mereka segera diproses secara hukum."

"Kami keluarga besar tidak terima Licuk diperlakukan seperti itu," sebutnya. (Igiranus Marutho Bere)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Motif 2 Gadis yang Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pria Difabel"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved